Opini

Kemerdekaan dan Demokrasi : Generasi Merdeka, Generasi Demokrasi

Kemerdekaan dan Demokrasi merupakan hal yang saling berkaitan erat dalam perjalanan suatu bangsa. Kemerdekaan adalah titik awal dimana kebebasan dari segala gangguan dan belenggu penjajahan, sedangkan demokrasi adalah dimana cara negara dalam mengelola kebebasan agar membawa kesejahteraan dan keadilan untuk seluruh rakyat. Kemerdekaan tidak datang begitu saja, ia diperoleh melalui perjuangan yang sangat panjang, pengorbanan jiwa dan raga seluruh rakyat Indonesia. Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 menjadi hari yang sangat bersejarah dengan menandai berakhirnya segala penjajahan dan lahirnya negara Indonesia yang berdaulat.  Makna dari kemerdekaan tidak hanya ada pada kebebasan politik, tetapi juga meliputi kebebasan untuk menentukan arah dari pembangunan, kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi sesuai nilai dan norma bangsa. Kemerdekaan artinya kita bisa menentukan nasib sendiri, tanpa diatur oleh bangsa lain. Tapi agar kemerdekaan tetap terjaga, kita butuh sistem yang bisa melindungi kebebasan itu sendiri. Nah, disinilah Demokrasi itu berperan, demokrasi mengatur negara supaya semua orang punya hak untuk bersuara, berpendapat, ikut membantu dan menjaga masa depan bangsa. Sekarang, tanggung jawab menjaga kemerdekaan dan demokrasi ada ditangan kita, terutama generasi muda masa kini yaitu Gen Milenial dan Gen Z. Kenapa begitu? Karena kita lah yang hidup di masa “Merdeka” sekarang, tidak merasakan perang, kekacauan stabilitas negara, tapi masih menikmati hasil perjuangan para pendahulu jauh dari segala gangguan penjajahan. Kita ini Generasi Merdeka, sekaligus yang diharapkan menjadi Generasi Demokrasi negara ini. Kalau bedanya dengan dahulu, perjuangan sekarang nggak pakai senjata. Senjata sekarang kita adalah Kreativitas, Ide dan Aksi Nyata. Apalagi di era digital ini, kita punya kekuatan yang besar, bisa mencari segala informasi apapun dengan cepat dan mudah, menyuarakan berbagai pendapat lewat semua jenis media sosial, bahkan bisa bekerja sama dengan orang lain dari berbagai daerah sampai seluruh dunia. Tapi, semua kebebasan ini juga punya resikonya. Salah satunya adalah segala informasi yang nggak semuanya benar alias Hoaks. Ada berita yang sengaja memecah belah negara ini. ada juga orang-orang yang memanfaatkan kebebasan untuk menyebarkan kebencian dengan unsur SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan). Nah, disinilah peran kita sebagai Generasi muda diuji. Kita harus bisa memilih mana informasi yang benar, tetap kritis dan menghargai perbedaan pendapat. Mengisi kemerdekaan nggak cuma soal ikut upacara 17 Agustus atau pasang bendera di depan rumah saja. Mengisi kemerdekaan itu juga berarti ikut terlibat dalam membangun negeri. Misalnya, ikut pemilu dengan bijak, membuat karya yang bermanfaat, aktif dalam komunitas atau membantu sesama. Generasi Merdeka itu bebas dalam berkarya sesuai passionnya. Generasi Demokrasi itu memastikan kebebasan bisa dinikmati semua orang, bukan hanya kelompok tertentu saja. Kalau kita bisa memegang dua hal seperti ini, Indonesia akan terus maju. Kemerdekaan dan Demokrasi adalah warisan yang harus kita jaga, tapi juga Amanah yang harus kita teruskan ke generasi yang selanjutnya. Jangan sampai perjuangan para pahlawan sia-sia hanya karena kita lalai.  Harapan kedepan terutama untuk Gen Milenial dan Gen Z ini sebenarnya saling melengkapi. Milenial bisa menghubungkan nilai-nilai perjuangan masa lalu dengan ide-ide baru, sedangkan Gen Z dengan kreativitas digital dan keberanian dalam bersuara. Kalau ada dua generasi ini mau saling bekerja sama, kemerdekaan bukan cuma jadi kenangan, tapi juga jadi kekuatan untuk membangun Indonesia yang lebih kreatif, adil, modern dan demokratis tentunya. Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80. Terima kasih kepada para pahlawan yang telah berjuang dan juga kepada rakyat yang terus menjaga persatuan. Jadikan negeri ini tempat yang aman, adil dan Makmur untuk generasi sekarang dan yang akan datang. Generasi Merdeka adalah generasi yang bebas berkarya. Generasi Demokrasi adalah generasi yang menjaga kebebasan itu untuk semua.   Merdekaaaa….…!!!!   Widi Okriansyah Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

Kemerdekaan dan Pemilu: Hubbul Wathan Minal Iman Perspektif Pemilu

Pada Tanggal 17 Agustus 1945 Ir. Soekarno sebagai bapak proklamator bangsa dengan prinsip Nasionalismenya dengan lantang dan tegas membacakan teks proklamasi yang dihadiri oleh tokoh perumus dasar negara, kiyai, dan ribuan warga Masyarakat Indonesia bertempat di Rumah Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Nasionalisme adalah salah satu diantara banyak konsep bernegara yang banyak disinggung oleh para filsuf besar dunia, khususnya dalam diskusi political philosophy dari dulu hingga era modern saat ini. Tidak ada pengertian yang baku mengenai paham Nasionalisme. Nasionalisme menurut Hans Kohn, adalah ideologi yang meyakini bahwa loyalitas paling tinggi dari individu harus diberikan kepada negara bangsanya.  Di Indonesia sendiri ada sebuah konsep yang diyakini sebagai upaya menghidupkan semangat Nasionalisme masyarakat. Semangat ini bermula dari para tokoh ulama dan pahlawan terdahulu sebelum dan sesudah era penjajahan berlangsung. Konsep ini yang kemudian kita kenal dengan jargon “Ḥubb aL-Waṭhan Min aL-Īmān”, sebuah gagasan yang menghidupkan jiwa nasionalisme dikalangan Masyarakat. Semangat yang dibawa oleh Jargon ini tidak lain adalah semangat nasionalisme yang lahir sejak lama. Konsep ini pertama kali digagas oleh KH. Hasyim Asy’ari beserta para muassis NU pada masa itu. Yang paling dikenal diantaranya adalah KH. Wahab Chasbullah, bahkan beliau yang menuangkan konsep ini kedalam sebuah lagu yang cukup populer yaitu; “Yalal Wathon”, lagu yang sering diperdengarkan khususnya dalam acara-acara tertentu untuk membangun kesan dan semangat kaum muslimin. Ḥubb aL-Waṭhan Min aL-Īmān yang artinya “Cinta Tanah Air sebagian dari Iman” bukanlah sebuah hadist yang sebagaimana dikatakan oleh segelintir orang, melainkan sebuah konsep yang bertujuan menanamkan cinta terhadap negara dan bangsa serta tanah air Indonesia. Ḥubb aL-Waṭhan Min aL-Īmān dalam perspektif Pemilu salah satunya Partisipasi, pengertian Partipasi menurut KBBI Adalah keikutsertaan; peran serta; dalam hal tersebut warga negara Indonesia dalam kontek pemilu ada yang berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan pemilih. Sebagaimana tujuan Pemilu sebagai berikut :  Memberikan kesempatan kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin dan kebijakan negara. Mewujudkan pemerintahan yang berdasarkan kehendak rakyat. Menjaga prinsip-prinsip demokrasi.  Mendorong partisipasi politik warga negara.  Memastikan pemimpin yang terpilih mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat. Keikutsertaan dalam aspek apapun tidak akan sukses kalau tidak Ḥubb aL-Waṭhan Min aL-Īmān. Semoga rasa cinta terhadap tanah air dalam diri kita tidak pernah padam, tidak pudar, tidak tergerus oleh paham yang dapat melunturkan rasa cinta kepada tanah air khusunya dalam pemilu. Wallahu`alam.   Cecep Hidayatussolihin Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama  

Kemerdekaan dan Pemilu: Menjaga Warisan Perjuangan Lewat Demokrasi

Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 bukanlah sebuah hadiah, melainkan hasil perjuangan panjang penuh pengorbanan dari seluruh rakyat Indonesia. Dalam konteks kekinian, kemerdekaan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai kebebasan dari penjajahan fisik, tetapi juga sebagai ruang terbuka bagi rakyat untuk ikut serta dalam menentukan arah dan masa depan bangsa—salah satunya melalui Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilu merupakan perwujudan nyata dari kedaulatan rakyat. Dalam Pemilu, setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Proses ini bukan sekadar rutinitas lima tahunan, melainkan sarana utama dalam menjaga semangat demokrasi dan memastikan bahwa kekuasaan dijalankan atas dasar legitimasi rakyat. Hubungan antara Pemilu dan kemerdekaan sangat erat. Pemilu adalah bentuk implementasi nilai-nilai kemerdekaan yang diperjuangkan para pendiri bangsa. Dengan mengikuti Pemilu, rakyat mengambil bagian dalam proses pengambilan keputusan politik yang menentukan masa depan negara. Melalui hak pilih, rakyat dapat memilih pemimpin yang dianggap mampu membawa kemajuan dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan sosial, persatuan nasional, dan kedaulatan negara. Di sisi lain, Pemilu juga menjadi ajang pembelajaran politik bagi masyarakat. Dalam sistem demokrasi, kemerdekaan tidak hanya berarti kebebasan berpendapat, tetapi juga kebebasan untuk membuat pilihan secara sadar dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan politik menjadi sangat penting agar Pemilu tidak terjebak pada sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi pesta demokrasi yang mencerminkan aspirasi rakyat. Lantas bagaimana masyarakat dapat memaknai kemerdekaan Indonesia dan Pemilu secara utuh? Memaknai kemerdekaan dalam konteks Pemilu berarti memahami bahwa kemerdekaan memberikan hak kepada setiap warga negara untuk ikut menentukan arah masa depan bangsanya. Di masa penjajahan, rakyat tidak memiliki suara dalam pengambilan keputusan politik. Seluruh kebijakan ditentukan oleh penguasa kolonial yang tidak memiliki tanggung jawab kepada rakyat. Maka, ketika Indonesia merdeka, salah satu tonggak penting yang ditegakkan adalah prinsip kedaulatan rakyat, yakni kekuasaan yang berasal dari rakyat, dijalankan oleh rakyat, dan untuk rakyat. Hak memilih dan dipilih dalam Pemilu adalah bentuk aktualisasi dari prinsip tersebut. Setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang suku, agama, gender, atau status sosial, memiliki kedudukan yang sama dalam menentukan siapa yang layak memimpin dan mewakili aspirasi mereka. Inilah bentuk keadilan demokratis yang tidak mungkin terwujud tanpa kemerdekaan. Lebih jauh, memaknai kemerdekaan dalam Pemilu juga berarti menjaga kualitas dan integritas prosesnya. Pemilu yang rentan terhadap manipulasi, politik uang, hoaks, dan intimidasi merupakan ancaman nyata terhadap esensi kemerdekaan. Praktik-praktik tersebut sejatinya adalah bentuk penjajahan gaya baru, di mana suara rakyat kembali dibungkam, bukan oleh kekuatan asing, tetapi oleh kekuatan internal yang mengabaikan etika dan nilai demokrasi. Kemerdekaan sejati menuntut adanya kesadaran kolektif bahwa Pemilu adalah amanah, bukan semata-mata hak, tetapi juga tanggung jawab. Rakyat yang merdeka adalah rakyat yang berpikir kritis, memilih dengan pertimbangan rasional, dan menolak segala bentuk penyimpangan dalam proses demokrasi. Begitu pula para Penyelenggara dan Peserta Pemilu, mereka memiliki kewajiban moral untuk menjaga kepercayaan publik dengan menyelenggarakan Pemilu secara jujur, adil, dan transparan. Dalam konteks ini, Pemilu menjadi cermin kualitas kemerdekaan kita hari ini. Jika pemilu berlangsung damai, berintegritas, dan mampu melahirkan pemimpin yang amanah, maka kita telah menunjukkan bahwa kemerdekaan yang diwariskan para pendiri bangsa tidak disia-siakan. Sebaliknya, jika Pemilu dicederai oleh kepentingan sempit dan praktik-praktik kotor, maka sesungguhnya kita sedang mengkhianati semangat perjuangan kemerdekaan itu sendiri. Oleh karena itu, sebagai penutup tulisan ini maka pemaknaan kemerdekaan dan Pemilu tidak dapat dipisahkan. Setiap lapisan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga makna kemerdekaan melalui partisipasi aktif dalam Pemilu—bukan hanya saat mencoblos, tetapi juga dengan turut serta mengawasi jalannya proses, menyebarkan informasi yang benar, serta mendorong terciptanya ruang demokrasi yang sehat. Kemerdekaan dan Pemilu adalah dua pilar yang saling menopang. Tanpa kemerdekaan, tidak akan ada ruang bagi Pemilu yang demokratis. Tanpa Pemilu yang berkualitas, nilai-nilai kemerdekaan pun kehilangan maknanya. Maka, dalam setiap Pemilu yang kita jalani, kita sebenarnya sedang memperingati dan memaknai kemerdekaan dalam bentuk yang paling nyata: menjadi rakyat yang berdaulat.   Prusut Papandrio Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama  

Menjadi ASN KPU: Tanggung Jawab, Tantangan, dan Tekad Kami

Padamu negeri, kami berjanji Padamu negeri, kami berbakti Padamu negeri, kami mengabdi Bagimu negeri, jiwa raga kami Mendapat panggilan ‘pengabdian’ kerap menjadi alasan utama Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk akhirnya memilih jalan menjadi pelayan rakyat. Dengan menanggalkan kepentingan pribadi maupun golongan dan mengutamakan kepentingan rakyat, mencerminkan bahwa ASN bukan sekadar sebuah profesi, tetapi sebagai bentuk pengabdian rasa cinta tanah air terhadap bangsa Indonesia. Keadaan inilah yang menunjukkan bahwa ASN erat kaitannya dengan demokrasi di Indonesia. Adapun demokrasi bukan merupakan alat politik atau instrumen elit dalam mendapatkan kekuasaan, melainkan sebuah kedaulatan yang dimiliki rakyat untuk menentukan arah masa depan bangsa. Komisi Pemilihan Umum (KPU) hadir sebagai pencetak sejarah demokrasi di Indonesia. Tanpa KPU, demokrasi di Indonesia akan pincang dan kepercayaan publik akan runtuh. KPU bertugas sebagai lembaga yang menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) di setiap periodenya dari Pemilihan Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (DPRD Kab/Kota), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, hingga Bupati dan Wakil Bupati. Tidak hanya bertanggung jawab secara teknis, KPU juga berperan menjaga marwah demokrasi dan legitimasi rakyat. ASN KPU bertekad menjaga nilai-nilai yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (BerAKHLAK) yang berlandaskan profesionalisme, integritas, dan transparan. Tentunya partisipasi aktif dari rakyat menjadi poin penting demi terciptanya Pemilu yang adil dan bermartabat. Kualitas dari Pemilu pun akan berbanding lurus dengan citra demokrasi Indonesia di mata internasional. Lagu “Bagimu Negeri” karya Kusbini yang bergema di Aula Gedung Jalan Garut Nomor 11 kemarin bukan sekadar syair patriotik, tetapi lagu tersebut juga berhasil menjadi momentum untuk kami, CPNS Provinsi Jawa Barat 2024, menyatukan tekad dan semangat dalam menjalankan tugas menjadi ASN KPU kedepannya. Dengan ini, perjalanan kami dalam mengukir sejarah demokrasi di Indonesia pun telah dimulai. KPU Melayani, CPNS Provinsi Jawa Barat 2024.

Hasyim Asyari - PEMILU Sebagai Sarana Integrasi Bangsa

Resmi sudah dimulainya awal tahapan Pemilu 2024, Selasa (14/6/2022). Melalui prosesi Peluncuran Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024 yang berlangsung meriah, menandai masuknya proses pemilu, yang hari pemungutan suaranya jatuh pada Rabu 14 Februari 2024 tersebut. Penting kita bersama-sama berkomitmen menjadikan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Meskipun pemilu arena kompetisi, arena konflik sah dan legal namun sebagai wujud dari kemajemukan dan Bhinneka Tunggal Ika maka sudah sepatutnya proses demokrasi lima tahunan ini menjadi sarana integrasi bangsa. Demikian sepenggal ajakan KPU RI, Hasyim Asy’ari saat menyampaikan sambutan Peluncuran Tahapan & Jadwal Pemilihan Umum 2024. Hasyim melanjutkan, ditambah desain kepemiluan yang mengusung pemilu serentak, dimana pada pemilu legislatif, partai politik selain berjuang untuk meraih suara dan kursi secara alami akan bergabung, berkoalisi untuk bersama mengusung pasangan calon presiden yang sama. Juga pada proses pemilihan kepala daerah parpol akan berangkul kembali, berkoalisi, bergabung mengusung calon kepala daerah. “Desain kepemiluan semacam ini, bahwa pemilu betul terjadi konflik, kompetisi tapi akan menjadi sarana kita mengendalikan diri untuk menjamin bahwa kompetisi itu berujung pada integrasi,” kata Hasyim. (dM)

PENYELENGGARAAN PEMILU SEBAGAI INVESTASI

Bagi banyak pandangan, pendanaan Pemilu seringkali dianggap menguras keuangan Negara. Penyelenggaraan Pemilu (Presiden dan Legislatif) bersumber dari APBN, serta Pemilihan Kepala Daerah yang bersumber dari APBD, selalu menjadi momok yang diperbincangkan publik. Apalagi saat ini, ketika kondisi pandemik, maka anggaran Negara akan terfokus untuk mengatasi permasalahan kesehatan dan pemulihan ekonomi rakyat yang terimbas pandemik. Untuk mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024, KPU telah mengajukan kebutuhan anggaran sebesar 76,6 Triliun Rupiah yang bersumber dari APBN dan 26,2 Triliun Rupiah dari APBD, atau total 102,8 Triliun Rupiah untuk 4 (empat) tahun anggaran 2022 sd 2025. Angka ini masih dianggap terlalu fantastis oleh berbagai pihak, ditengah kondisi keuangan Negara yang belum stabil mengatasi prioritas pembangunan nasional lainya. Namun, dalam perspektif yang berbeda, anggaran Penyelenggaran Pemilu mestinya dianggap sebagai sebuah investasi. Karena kegagalan penyelenggaran Pemilu akan berakibat pada resiko hancurnya tatanan kehidupan politik dan demokrasi Indonesia. Anggaran Negara yang telah digunakan untuk pembangunan diberbagi sektor, akan mengalami kerusakan ketika Pemilu gagal menghasilkan suksesi kepemimpinan nasional dan daerah yang legitimate. Ancaman konflik horizontal, dan pengakuan dunia internasional terhadap demokrasi Indonesia merupakan resiko gagalnya Pemilu di Indonesia. Resiko kerugian bangsa dan Negara Indonesia akan lebih besar nilainya, jika dibandingkan dengan jumlah anggaran yang akan alokasikan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Bahkan keutuhan dan eksistensi NKRI menjadi taruhan, ketika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan seretak Tahun 2024 gagal. Padahal, semua progam pembangunan yang dilakukan saat ini adalah demi keutuhan NKRI. Menjadi ironis, ketika semua daya dan upaya pembangunan untuk integrasi bangsa, harus dipertaruhkan dengan resiko kegagalan demokrasi hanya karena kita mengabaikan investasi jangka panjang untuk keberlanjutan Indonesia sebagai sebuah Negara yang berdaulat. Strategi investasi Negara dalam pendanaan penyelenggaraan pemilu yang dilakukan KPU adalah melalui penguatan berbagai program prioritas nasional dalam aktivitas persiapan dan penyelenggaraan Pemilu. Sehingga anggaran penyelenggaran Pemilu 2024, tidak semata-mata hanya sebatas membiayai teknis penyelenggaraan Pemilu yang habis pakai, namun berkontribusi pada berbagai program prioritas nasional yang pada ujungnya merupakan investasi integrasi NKRI dalam jangka panjang. " Pemulihan Ekonomi Nasional  " Salah satu focus anggaran Pemerintah disaat dan pasca pandemik Covid-19, adalah pemulihan ekonomi nasional, antara lain melalui peningkatan daya beli dan prokduktivitas rumah tangga. Upaya ini dilakukan melalui stimulus bantuan kepada masyarakat dan investasi padat karya. Dalam skema anggaran KPU untuk Pemilu dan Pemilihan 2024, juga merupakan bagian dari program prioritas pemulihan ekonomi nasional. Dari total anggaran penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan 2024, tercatat 52 Triliun Rupiah dialokasikan untuk honor/gaji bagi sekitar 8 (delapan) juta orang aparatus KPU. Artinya, 51 % anggaran Pemilu dan Pemilihan kembali kepada masyarakat (Penyelenggara Pemilu dari pusat hingga desa/kelurahan dan TPS), dan menjadi bagian dari peningkatan daya beli dan prokduktivitas rumah tangga untuk 4 Tahun (2022, 2023, 2024 dan 2025). Selain alokasi 51 % anggaran kembali kepada masyarakat, penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan juga menstimulus usaha padat karya masyarakat kecil dan menengah, melalui aktivitas kepemiluan antara lain pencetakan, printing dan usaha lainya yang mendukung kampanye dan sosialisasi pemilu/pemilihan. " Kesadaran Politik Masyarakat " Peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia merupan program prioritas pembangunan Indonesia. Dalam pengagaran Pemilu, investasi sumber daya manusia juga merupakan bagian penting dengan menciptakan penyelenggara pemilu yang merupakan aparatus KPU sekitar 8 (delapan) juta orang yang memahami demokrasi sebagai intrumen integrasi bangsa. Selain itu, adanya aktivitas pendidikan politik kepada masyarakat yang dilakukan peserta pemilu baik Partai Politik, pasangan Calon Presiden/Wapres, Kepala Daerah/Wakada dan calon Anggota Legislatif, menjadi bagian penting dalam peningakatan kesadaran politik masyarakat. Peningkatan sumber daya manusia dalam pemilu merupakan investasi program peningkatan kapasitas untuk aparatus penyelenggara pemilu, masyarakat ataupun para calon pemimpin bangsa dalam hal pemilu dan demokrasi. Investasi sumber daya manusia ini pada dasarnya untuk membentuk karakter bangsa melalui masyarakat yang melek politik dengan baik dan benar. " Teknologi Informasi " Di era digitalisasi secara global saat ini, Pemerintah Indonesia melakukan berbagai program prioritas nasional yang terkait dengan tekhnologi informasi untuk mempercepat pelayanan publik dan transformasi ekonomi nasional. Program digitalisasi nasional melalui tekhnologi informasi dan komunikasi, dilaksanakan oleh semua sektor pembangunan. Tujuannya adalah agar masyarakat dan pemerintah cepat adaptif terhadap lingkungan global dalam berbagai sendi kehidupan. Dalam hal tekhnologi informasi, pendanaan penyelenggaran Pemilu 2024 menjadi bagian penting dan strategis. Selain mendorong infrastruktur tekhnologi informasi dan komunikasi kepemiluan diseluruh wilayah Indonesia, KPU juga berkontribusi dalam peningkatan kualitas kepercayaan publik terhadap kebijakan yang berbasis dari tekhnologi informasi. Setidaknya akan ada sekitar 1 (satu) juta titik TPS yang melakukan digitalisasi proses dan hasil Pemilu/Pemilihan, yang dioperasionalisasikan oleh 8 (delapan) juta orang aparatus KPU dalam waktu yang sama. Salah satu tantangan dalam adapatasi budaya digital ditengah masyarakat adalah kepercayaan publik. Oleh karenanya, KPU tidak hanya membangun sarana dan prasarana tekhnologi informasi yang dapat dimanfaatkan pasca Pemilu/Pemilihan, tetapi juga menciptakan budaya digital secara kolosal dalam pengambilan keputusan politik sebagai bagian pengejawantahan kedaulatan rakyat untuk memmperkuat integrasi bangsa. " Pendapatan Negara " Pendanaan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, juga merupakan bagian dari investasi keuangan Negara. Salah satu item anggaran Pemilu/Pemilihan adalah untuk Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Dimana logistik Pemilu/Pemilihan menjadi Barang Milik Negara (BMN), yang tidak sepenuhnya barang habis pakai. BMN Logistik pemilu/pemilihan sebagian besar dapat dimanfaatkan kembali melalui mekanisme lelang pasca pemilu/pemilihan, sehingga menjadi bagian dari pendapatan keuangan Negara. Dalam catatan KPU hingga awal bulan November 2021, telah berkontribusi pada pendapatan keuangan Negara sekitar 200 Milyar Rupiah hasil lelang Logistik Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020. Catatan pendapatan Negara ini belum seluruh Logistik Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 yang dilakukan lelang (sebagian sedang proses). Berangkat dari catatan – catatan singkat diatas, artinya anggaran penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan bukanlah anggaran yang habis pakai atau menghabur-hamburkan uang rakyat. Namun merupakan investasi yang dikeluarkan Negara untuk pengurangan risiko bencana demokrasi, sehingga dapat menyelamatkan aset yang bernilai lebih besar yakni integrasi bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bernad Dermawan Sutrisno, Sekjen KPU-RI.

Populer

Belum ada data.