Berita Terkini

KPU Kabupaten Purwakarta mengadakan Rapat Koordinasi penetapan hasil pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Maret 2021, sesuai SE 132 KPU RI th. 2021.

Kamis, 25 Maret 2021 KPU Kabupaten Purwakarta mengadakan Rapat Koordinasi penetapan hasil pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Maret 2021, sesuai SE 132 KPU RI th. 2021.

Data yg dimutakhirkan dr kategori Pemilih baru (17 tahun, datang, pemula/pensiunan TNI POLRI) dan Pemilih Tidak memenuhi syarat/TMS (Meninggal, Keluar, aktif menjadi TNI POLRI apabila yg bersangkutan sejak awal masuk DPT 2019).

data tersebut didapatkan dr Disdukcapil Pwk setiap bulannya/tgl 21.

Teknis pemutakhirannya, dengan mekanisme penyandingan terhadap DPT 2019 dan di laman www.ceknik.kpu.go.id.

Dlm rangka memenuhi keterbukaan informasi publik, KPU mempublish data hasil rakor tersebut secara offline dan online, offline : secara proaktif masyarakat dpt melihat langsung dipapan pengumuman KPU , online dpt diakses di web dan medsos resmi KPU Pwk.

Sedangkan untuk tanggapan dr masyarakat, KPU memfasilitasi format isian tanggapan perihal perubahan data pemilih baik secara offline maupun online.

Koordinasi lintas lembaga KPU lakukan bersama Disdukcapil, DPMD, kemenag, TNI POLRI kemudian kedepan akan koordinasi pemilih pemula bersama Disdik Pwk terhadap data pemula di tingkat lembaga pendidikan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 14 kali