Berita Pilkada 2024

TENTUKAN TITIK LOKASI PEMASANGAN ALAT PRAGA KAMPANYE KPU PURWAKARTA MENGGELAR RAPAT KOORDINASI

Purwakarta, kab-purwakarta.kpu.go.id -
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta memimpin rapat koordinasi pembahasan titik pemasangan alat peraga kampanye dalam Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Purwakarta di Aula KPU Kabupaten Purwakarta, Kamis (23/11/2023).

Kegiatan turut dihadiri oleh Oyang Este Binos selaku Ketua Divisi Sosialisasi, anggota Bawaslu, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Purwakarta, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat, Kemenag, JPPR, KIPP, KOPI PANAS serta perwakilan seluruh Partai Politik tingakat Kabupaten Purwakarta.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Purwakarta menegaskan untuk tahapan Pemilu tahun 2024 menyisakan 4 tahapan, salah satunya adalah tahapan kampanye.

"Sisa tahapan Pemilu tahun 2024 adalah tahapan kampanye. Tahapan ini penting bagi peserta Pemilu. Kami mengupayakan dalam 4 hari kedepan telah terbit regulasi kampanye turunan dari Peraturan KPU" ujarnya (23/11/2023).

Pada kesempatan yang sama Kadivsosdiklih dan Parmas menyampaikan bahwa KPU Kabupaten memiliki kewajiban untuk menerbitkan Keputusan berkaitan dengan titik mana saja yang boleh dan tidak boleh dipasangi APK serta lokasi mana saja yang boleh dipergunakan untuk kampanye.

Rakor ini dilakukan untuk menyamakan presepsi antara stakeholder jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta agar regulasi ini semakin lugas dan selaras.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali