Berita Pemilu 2024

KPU Purwakarta Adakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD, Berikut Rekapitulasi Jumlah Perolehan Kursinya

PURWAKARTA, kab-purwakarta.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, membuka rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Purwakarta di Janani Ballroom Harper Hotel, Kamis, (2/5/2024).

Rapat Pleno dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta, Forkopimda, Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, dan Perwakilan Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024.

Dian Hadiana, dalam sambutannya mengatakan rapat pleno tersebut merupakan tahap ke-10 dari 11 rangkaian Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Purwakarta.

Berdasarkan Lampiran Keputusan KPU Kabupaten Purwakarta Nomor 685 Tahun 2024, berikut rekapitulasi jumlah perolehan kursi partai politik peserta Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta dalam Pemilihan Umum tahun 2024:

  • PKB memperoleh 5 kursi
  • Partai Gerindra memperoleh 10 kursi
  • PDI Perjuangan memperoleh 6 kursi
  • Partai Golkar memperoleh 9 kursi
  • Partai NasDem memperoleh 7 kursi
  • PKS memperoleh 5 kursi
  • Hanura memperoleh 2 kursi
  • PAN memperoleh 1 kursi
  • Partai Demokrat 3 kursi
  • PPP memperoleh 2 kursi.

Acara pleno ditutup dengan apresiasi dan ungkapan terimakasih oleh perwakilan partai politik peserta pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Purwakarta kepada seluruh jajaran khususnya para penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu.

(Humas KPU Purwakarta: PPdrio/Photo: Redi)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 429 kali