
KPU Purwakarta Lantik 2.788 Pantarlih Pilkada 2024
Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) secara serentak, Senin 24 Juni 2024.
Setelah pelantikan, Pantarlih langsung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bagaimana cara pencocokan data pemilih untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan bahwa total jumlah Pantarlih yang dilantik sebanyak 2.788 orang tersebar di 1.421 TPS.
Pantarlih dibekali data berasal dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 738.583 orang.
Data tersebut sebelumnya sudah dipetakan di Tempat Pemungkutan Suaran(TPS) oleh PPS tingkat desa se-Kabupaten Purwakarta.
"Secara garis besar tugas Pantarlih adalah memastikan data itu (DP4) memenuhi syarat atau tidak, hal itu perlu dibuktikan kebenarannya di lapangan. Mereka langsung bekerja hari ini," ujar dia saat menghadiri Pelantikan Pantarlih di Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta
Ia menegaskan bahwa Pantarlih merupakan gara terdepan dalam pemutakhiran data pemilih sebelum masuk pada tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.
Untuk itu, selama pendataan yang akan berlangsung selama satu bulan harus benar-benar akurat dan bisa dipertangungjawabkan. "Jangan sampai ada warga Purwakarta yang tidak terdata," ujar dia mengingatkan.
Ia pun berharap baik Pantarlih, PPS dan PPK harus pro aktif selama pendataan berlangsung agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.
"Untuk Pantarlih yang hari ini dilantik saya ucapkan selamat menjalankan tugas, semoga semuanya berjalan lancar," ujar Dian.
Diketahui, lima komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta melakukan monitoring pelantikan sekaligus bimtek Pantarlih ke desa dan kelurahan di Kabupaten Purwakarta.
[13.11, 24/6/2024] Dede Ladok Medcen: Press Release
KPU Kabupaten Purwakarta melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa melantik 2.788 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tersebar di 1.421 TPS di 192 Desa/Kelurahan di 17 Kecamatan untuk Pilkada 2024.
Setelah pelantikan, Pantarlih langsung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bagaimana cara pencocokan data pemilih.
Pantarlih dibekali data berasal dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 738.583 orang. Pantarlih akan bekerja selama satu bulan terhitung 24 Juni sampai 25 Juli 2024
Merujuk pada keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, jumlah pemilih di TPS 400 atau lebih dibutuhkan 2 petugas Pantarlih. Sementara jumlah TPS kurang dari 400 dibutuhkan 1 orang petugas Pantarlih.