
Selama Coklit, KPU Purwakarta Minta Pantarlih Koordinasi dengan RT Atau RW
Purwakarta - KPU Kabupaten Purwakarta mengimbau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) koordinasi dengan RT atau RW selama proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024.
Ketua Divisi Sosialisai, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos mengatakan bahwa koordinasi dengan RT atau RW untuk memudahkan pendataan, karena bagaimana pun mereka lebih mengetahui lingkungan.
"Koordinasi dengan RT atau RW penting, itu harus dilakukan Pantarlih untuk memudahan Coklit, meski Pantarlih warga setempat," ujar dia, Kamis 27 Juni 2024.
Di luar itu, komunikasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa juga harus tetap berjalan untuk menjamin kelancaran proses Coklit.
"Tak hanya PPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga harus ikut andil selama Pantarlih Coklit data pemilih," kata pria akrab disapa Binos itu.
Menurutnya, Pantarlih menjadi ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan data warga. Bekerja profesional sesuai prosedur harus dilakukan Pantarlih agar data yang diperoleh dapat dipertangungjawabkan.
"Coklit itu merupakan salah satu tahapan penting untuk mensukseskan Pilkada 2024. Datang dari rumah ke rumah warga agar menghasilkan data akurat," ujar dia.
Diketahui, Pantarlih akan bekerja Coklit data pemilih untuk Pilkada 2024 selama satu bulan, terhitung 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
Adapun jumlah Pantarlih di Purwakarta sebanyak 2.788 orang tersebar di 1.421 TPS. Pantarlih dibekali data berasal dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 738.583 orang.