.jpeg)
Pemilih Usia Lebih 100 Tahun Ditemukan Di Kecamatan Darangdan Purwakarta
Purwakarta -- Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih berusia lebih dari 100 tahun.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM PPK Darangdan, Adi Setiawan mengaku menemukan data pemilih berusia di atas 100 tahun sebanyak dua orang.
Pemilih tersebut masing-masing bernama Engkos Rasmita warga Kampung Sirnamanah Rt01 Rw01 Desa Sirnamanah, dan Erat warga Kampung Gandaria Rt16 Rw08 Desa Narak.
"Abah Engkos usianya diperkirakan 101 tahun akan memilih di TPS 01. Sementara emak Erat berusia 108 tahun tercatat di TPS 10," ujar dia, Senin 8 Juli 2024.
Ia mengatakan, pihaknya menerjunkan 197 Pantarlih tersebar di 100 TPS di 15 desa di Kecamatan Darangdan.
Berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) mereka akan coklit sebanyak 52.937 pemilih. "Hari ini progresnya sudah 87 persen atau 46.184 orang yang sudah tercoklit," kata Adi.
Adi mengaku terus berkoodinasi dengan PPS termasuk Pantarlih selama musim coklit. Sehingga ada kendala se kecil apapun dapat ditangani dengan cepat.
"Kami juga di PPK terus memantau perkembangan di lapangan agar ketepatan dan keakuratan coklit diutamakan," ujar dia.