
Selain Honorarium, KPU Purwakarta Bakal Berikan Sertifikat Kepada Pantarlih
Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta bakal memberikan apresiasi berupa sertifikat kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024.
Pemberian apresiasi berupa sertifikat tersebut bakal didelegasikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke masing-masing desa atau kelurahan di Purwakarta.
"Coklit data pemilih sudah 100 persen. Tugas Pantarlih selesai 24 Juli. Kami dari KPU akan memberikan apresiasi berupa sertifikat kepada mereka," ungkap Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos dalam acara Rapat Kerja Evaluasi Coklit dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Pada Pilkada 2024, di Ballroom Jatiluhur Valley Resort, Senin 22 Juli 2024.
Ia mengatakan, apresiasi itu diberikan sebagai bukti penghargaan KPU Purwakarta kepada mereka yang telah bersedia menjadi badan adhoc di bidang coklit data pemilih. "Soal hak mereka sudah pasti akan kami realisasikan," ujar dia.
Meski masa kerja Pantarlih selesai pada 24 Juli 2024 mendatang, ia berharap PPK dan PPS tetap menjaga sinergritas bersama Pantarlih.
Karena bagaimanapun mereka pernah menjadi bagian badan adhoc mensukseskan Pilkada 2024 dalam hal coklit.
"Syukur-syukur Pantarlih bersedia menjadi anggota KPPS. Kalau tidak, bisa diajak sebagai kepanjangan tangan kita untuk sosialiasikan pemilihan 27 November 2024 nanti," kata pria akrab disapa Binos itu.
Diketahui, KPU Kabupaten Purwakarta merekrut Pantarlih untuk Pilkada 2024 sebanyak 2.788 orang tersebar di 1.421 TPS.
Masa kerja Pantarlih selama satu bulan terhitung 24 Juni Sampai 24 Juli 2024. Mereka melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih berasal dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 738.583 orang.