Berita Pilkada 2024

KPU Purwakarta Rakor Bersama PPK Bahas Tahapan Penyusunan DPS

Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta rapat koordinasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebelum rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan dan desa untuk Pilkada 2024, di Aula Kantor KPU setempat, 31 Juli 2024.

Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Purwakarta, Iip Saripudin mengatakan rapat koordinasi ini penting untuk menyampaikan informasi terkait langkah-langkah penyusunan DPS baik di tingkat kecamatan maupun desa.

"Informasi yang disampaikan hari ini menjadi catatan penting untuk PPK, kemudian disampaikan kembali kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa atau kelurahan," ujar dia.

Adapun jadwal penyusunan DPS tingkat desa mulai 1 sampai 3 Agustus, kemudian dilanjutkan di tingkat PPK 5 sampai 7 Agustus.

Lalu di KPU kabupaten diagendakan pada 9 sampai 11 Agustus dan Provinsi Jawa Barat 15 sampai 17 Agustus 2024. "Setelah itu selesai kemudian pengumuman DPS," kata Iip. 

Iip mengatakan, setelah pengumuman ada ruang masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terhadap DPS mulai 18 sampai 27 Agustus 2024.

Jika ada data yang harus dikoreksi atau diperbaiki dari DPS tersebut, maka masyarakat harus melampirkan bukti otentik. "Jika tidak ada bukti otenik kami tidak bisa menerima masukan itu," tegas dia.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali