Berita Pilkada 2024

KPU Purwakarta Lantik 2 Anggota PPS PAW Pilkada 2024

Purwakarta - KPU Kabupaten Purwakarta melantik dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Pilkada 2024, di Aula Kantor KPU  Kabupaten Purwakarta, Rabu 31 Juli 2024.

Kedua anggota PPS yang dilantik ini merupakan pengganti anggota PPS yang sebelumnya mengundurkan diri.

Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos mengatakan bahwa badan adhoc yang mengundurkan diri adalah Andri Lukmana berasal dari Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta.

Sementara satu orang lagi berasal dari Desa Pondokbungur, Kecamatan Pondoksalam bernama  Kurjang Hidayat.

"Posisi Andri Lukman digantikan Rika Haryani, sementara Kurjang Hidayat digantikan Nanang Qosim," ujar pria akrab disapa Binos itu.

Ia meminta kepada PPS baru dilantik segera berbaur dan bersinergi dengan PPK juga anggota PPS yang ada di wilayah kerjanya.

Sebab, tahapan Pilkada 2024 sudah berjalan dan akan segera masuk pada tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Saya ucapkan selamat atas pelantikan ini. Semoga dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku," kata Binos.

Diketahui, selain dihadiri komisioner dan sekretariat KPU, pelantikan dua anggota PPS ini juga dihadiri ketua PPK, PPS di masing-masing desa/kelurahan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali