Berita Pilkada 2024

KPU Purwakarta Rakor Bersama PPK Pemetaan Permasalahan Hukum

Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta Rapat Koordinasi Pemetaan Permasalahan Hukum Dalam Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih serta Penyampaian Laporan Kinerja PPK dan PPS Pada Pilkada 2024.

Kegiatan berlangsung di Cafe Senja Kecamatan Darangdan itu dihadiri anggota juga Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta, Kamis 1 Agustus 2024.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purwakarta, Syahrul Awaludin mengatakan bahwa rapat koordinasi ini diselenggarakan agar PPK paham betul menyelesaikan persoalan yang muncul saat rekapitulasi penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024.

"Ketika ada tanggapan dan masukan bisa dilihat dalam PKPU agar tidak keluar aturan ketika menjelaskan kepada PPS dan Panwaslu," ujar dia.

Ia menyarankan sebelum rapat pleno terbuka bersama PPS, PPK menyamakan persepsi terlebih dahulu dengan Panwaslu.

Tujuannya, agar tidak ada perbedaan persepsi ketika nanti rapat pleno rekapitulasi penetapan DPS di tingkat kecamatan.

Selain itu, tata tertib juga menjadi poin penting yang harus diperhatikan. Pastikan yang hadir adalah tamu undangan. "Jadi tempat di mana rekapitulasi tertib dan lancar," ujar Syahrul.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 11 kali