Berita Pilkada 2024

KPU Purwakarta Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 739.638 orang

Purwakarta - KPU Kabupaten Purwakarta menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 sebanyak 739.638 orang.

Penetapan tersebut dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS Pilkada 2024 di Hotel Harper Purwakarta, Jumat 9 Agustus 2024.

"DPS 739.638 orang terdiri dari laki-laki 372.388 dan perempuan sebanyak 367. 250 orang," ujar Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Purwakarta, Iip Saripudin.

Iip mengatakan, setelah pengumuman DPS ada ruang masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terhadap DPS mulai 18 sampai 27 Agustus 2024.

Jika ada data yang harus dikoreksi atau diperbaiki dari DPS tersebut, maka masyarakat harus melampirkan bukti otentik.

"Nanti DPS itu akan dikoreksi dalam tahap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)," kata dia.

Setelah itu, lanjut dia masuk pada tahap selanjutnya yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penetapan DPT tingkat kabupaten pada 21 September 2024 mendatang.

"Jika kemudian ada warga tidak tercatat dalam DPT tetap bisa memilih. Nanti diakomodir dalam daftar pemilih khusus. Intinya, hak pilih warga akan kami perjuangkan," ujar Iip.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 21 kali