
KPU Purwakarta Siap Terima Tanggapan dan Masukan dari Warga Jika Ada DPS Untuk Pilkada 2024 Harus Diperbaiki
Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta terbuka lebar menerima tanggapan atau masukan dari masyarakat apabila Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024, yang sebelumnya telah ditetapkan terdapat kesalahan data, pemilih yang belum terdaftar, atau perubahan status pemilih.
"Kami siap menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat jika data DPS ada yang harus diperbaiki. Ruang ini mulai 18 sampai 27 Agustus," ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Purwakarta, Iip Saripudin, Kamis 22 Agustus 2024.
Ia mengatakan, DPS untuk pilkada hari ini sudah ditempelkan di ruang publik oleh PPS di masing-masing desa.
Apabila ada masukan dan tanggapan bisa disampaikan ke PPS, PPK atau bisa juga ke KPU langsung dengan melampirkan bukti otentik.
Hasil dari masukan itu kemudian akan dikoreksi pada tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), sebelum kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Jumlah DPS Pilkada 2024 di 17 kecamatan yang sudah kami tetapkan sebanyak 739.638 orang terdiri dari laki-laki 372.388 dan perempuan sebanyak 367. 250 orang," ujar Iip.
Sementara itu, Ketua PPK Sukatani, Kabupaten Purwakarta Iyan Sopian mengaku sudah menempelkan DPS di ruang publik yang mudah diakses masyarakat oleh PPS di masing-masing desa.
"Sudah kami tempelkan di ruang publik seperti pos roda di warung milik warga termasuk di kantor desa," kata dia.
Adapun jumlah DPS di Kecamatan Sukatani sebanyak 56.898 orang terdiri dari laki-laki 28.891 dan perempuan 28.007 orang tersebar di 14 Desa.
"Sejauh ini baik PPS maupun PPK belum menerima tanggapan dari masyarakat. Bila ada kami siap menerima masukan," ujar Iyan.