
KPU Purwakarta Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mulai Hari Ini
Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta telah resmi membuka pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024.
Pembukaan pendaftaran pasangan calon tersebut akan berlangsung selama tiga hari mulai 27 sampai 29 Agustus 2024.
"Pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta hari ini sudah kami buka. Pendaftaran dibuka sampai Tanggal 29 Agustus 2024," ujar Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, Selasa 27 Agustus 2024.
Ia mengatakan, pendaftaran pada 27 dan 28 Agustus 2024 dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sementara 29 Agustus 2024 buka mulai pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB.
Selama pendaftaran, KPU membatasi jumlah orang pengiring pasangan calon masuk ke area Kantor KPU mengingat keterbatasan tempat.
"Yang bisa masuk ke dalam 25 orang, 10 orang perwakilan bisa masuk ke aula sementara sisanya bisa menyaksiksan proses pendaftaran melalui layar di halaman Kantor KPU," kata Dian menambahkan.
KPU Kabupaten Purwakarta bekerjasama dengan TNI/Polri dan intansi lain terkait pengamanan selama pendaftaran berlangsung.
Tim gabungan tersebut akan berjaga di sejumlah titik yang telah ditentukan baik di dalam maupun di luar kantor KPU.
"Tim gabungan Polres Purwakarta terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan Pemadam Kebakaran mengerahkan 370 personil untuk melakukan pengamanan di area Kantor KPU Purwakarta selama proses pendaftaran berlangsung," ujar Kabag Ops Polres Purwakarta Kompol Suparlan.