Berita Pilkada 2024

KPU Purwakarta Tetapkan 4 Zona Kampanye Untuk Pilkada 2024

Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta menetapkan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 dibagi empat zona. 

"Zona kampanye untuk pasangan cabup dan cawabup pilkada di Purwakarta kami bagi menjadi 4 zona. Kampanye dimulai 25 September sampai 23 November 2024," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, Rabu 25 September 2024.

Menurutnya, pembagian zona kampanye penting untuk menjaga kondusivitas selama masa kampanye berlangsung.

Para paslon menyuarakan kepada masyarakat serta tim sukses agar turut menciptakan suasana politik yang aman dan tertib.

"Sebelum kegiatan kampanye memberitahuan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian, KPU dan Bawaslu," kata pria akrab disapa Binos itu.

Berikut zona 1 sampai 4 untuk Pilkada 2024 :

Zona 1 : Kecamatan Purwakarta, Babakancikao, Bungursari, Campaka dan Cibatu.

Zona 2 : Kecamatan Kiarapedes, Wanayasa, Pondoksalam, Pasawahan dan Paswahan.

Zona 3 : Bojong, Darangdan, Maniis dan Tegalwaru.

Zona 4 : Plered, Sukatani, Jatiluhur dan Sukasari.

Tak hanya itu, KPU Kabupaten Purwakarta juga menetapkan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) di 17 kecamatan.

"Titik pemasangan APK yang diperbolehkan dan tidak juga sudah kami tetapkan," ujar dia.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui jadwal pelaksanaan kampanye di empat zona dan titik pemasangan APK boleh dan tidak secara rinci dapat mengakses website Jdih.kpu.go.id

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 20 kali