Berita Pilkada 2024

Pendaftar KPPS Tembus 11.455 Orang, KPU Purwakarta : Melebihi Kuota

Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta mencatat jumlah pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 sebanyak 11.455 orang. Sementara kebutuhan 10. 234 orang.

"Jika melihat data itu pendaftar KPPS melebihi kuota yang kita butuhkan," ungkap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, Jumat 4 Oktober 2024.

Ia mengatakan, jumlah pendaftar melebihi kuota menunjukan antusias masyarakat ikut andil sebagai penyelenggara terbilang tinggi.

"Hari ini sedang berjalan tanggapan warga setelah pendaftaran KPPS ditutup pada 28 September 2024 lalu,"ujar dia.

Setelah itu, masuk pada tahap selanjutnya yakni pengumunan hasil penelitian administrasi 5 sampai 7 Oktober 2024.

"Pada tahapan itu nanti kita ambil sesuai kuota yang kita butuhkan yakni 10. 234 orang," kata pria akrab disapa Binos itu.

Selanjutnya skrining kesehatan bagi calon anggota KPPS, sebelum kemudian penetapan 7 November 2024 mendatang.  

"Setelah penetapan lalu pelantikan oleh PPS desa atau kelurahan masing-masing," ujar dia.

Diketahui, KPU Kabupaten Purwakarta buka pendaftaran calon anggota KPPS 17 sampai 28 September 2024.

KPU membutuhkan 10.234 anggota KPPS untuk Pilkada 2024. Jumlah tersebut nantinya bakal bertugas di 1.462 TPS tersebar di 183 desa dan 9 kelurahan di Kabupaten Purwakarta.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali