Berita Pilkada 2024

KPU Purwakarta Rakor Bersama PPK Persiapan Penyuluhan Hukum

Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyuluhan Hukum Bagi Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pilkada 2024.

Kegiatan dihadiri perwakilan Forkopomda tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta, Jumat 4 Oktober 2024.

"Dalam waktu dekat kita punya agenda penyuluhan hukum di semua kecamatan. Sebelum agenda dimulai 9 sampai 31 Oktober 2024 hari ini kita rakor terlebih dahulu bersama PPK dan stakholder terkait," ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Purwakarta, Syahrul Awaludin.

Syahrul mengatakan, pada pelaksanaannya nanti akan melibatkan anggota PPS dan sekretariat berjumlah enam orang. 

Pihaknya juga merangkul kepala desa atau lurah ditambah babinsa dan babinkamtibas selaku peserta penyuluhan hukum.

"Setiap desa atau kelurahan mengirimkan 9 orang. Lokasinya di kecamatan yang telah ditentukan PPK," kata dia.

Ia menjelaskan, output dari kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman berkaitan dengan potensi permasalahan Pilkada 2024 di tingkat kecamatan maupun desa hingga saat pemungutan suara di TPS, dan berbagai bentuk penanganan, penyusunan produk hukum dalam setiap sengketa proses maupun administrasi yang melibatkan PPK atau PPS yang menjadi teradu/terlapor.

"Jika ada persoalan di tingkat desa maupun kecamatan, badan adhoc paham untuk menyelesaikannya karena sudah mengikuti bimtek," ujar Syahrul.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 25 kali