Berita Terkini

Peningkatan Kapasitas dan Fasilitas Pengelolaan serta Pengembangan JDIH KPU se-Jawa Barat

Purwakarta — KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU se-Jawa Barat pada Rabu, 3 September 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring dan diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian serta Pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. 

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menekankan bahwa JDIH tidak hanya berfungsi sebagai arsip digital, tetapi juga ruang regulasi hukum yang harus dirawat dengan prinsip keterbukaan. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, menyampaikan bahwa JDIH menjadi pusat informasi hukum sekaligus sarana pendidikan politik, terutama bagi generasi muda. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas, netralitas, serta kepatuhan terhadap kode etik penyelenggara pemilu.

Pada kegiatan ini, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, memperkenalkan program Membahas Hukum (MH) KPU Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu inovasi untuk meningkatkan literasi hukum kepemiluan. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, menambahkan bahwa penguatan tugas divisi hukum dan pengawasan perlu dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dan instansi hukum terkait.

Sesi penyampaian materi dilakukan oleh sejumlah narasumber dari Biro Hukum KPU RI yang menyoroti pentingnya pembaruan metadata dokumen hukum di website JDIH serta pengembangan standar teknis pengelolaan agar informasi hukum dapat tersaji lebih baik.



 

Humas KPU Kabupaten Purwakarta

Narasi: R.Hutomo  | Foto: M.Hilman

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali