Berita Terkini

Rapat Konsolidasi Tata Layanan Kepegawaian dengan BKN di Lingkungan Setjen KPU Tahun 2025

Purwakarta — Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (Setjen KPU) menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Tata Layanan Kepegawaian dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Jumat, 12 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia. Dari KPU Kabupaten Purwakarta, hadir Kepala Subbagian Parhumas dan SDM, Rima Nurmalina, beserta pelaksana sekretariat.

Rapat dibuka oleh Kepala Biro SDM Setjen KPU, Yuli Hertaty, yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyelesaian disparitas data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). KPU menjadi salah satu lembaga piloting dalam penerapan tata layanan kepegawaian terbaru yang dicanangkan BKN.

Hadir sebagai narasumber perwakilan BKN, antara lain Mohammad Ridwan, S.T., M.Eng (Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN), Drs. Paulus Dwi Laksono Harjono, MAP (Direktur Pengadaan dan Mutasi ASN), Lia Rosalina, S.Sos, MAP (Direktur Status dan Pemberhentian ASN), Dr. Halim, S.H., M.H (Direktur Pengawasan dan Pengendalian III), serta Bajoe Loedi Hargono, M.M., M.T., M.Sc (Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN).

Dalam paparannya, para narasumber menekankan sejumlah poin penting, di antaranya penerapan otomasi fitur kepegawaian dalam sistem SIASN, komitmen untuk memastikan kebenaran data ASN, perlunya peremajaan data pegawai secara berkala, serta disiplin dalam pengisian laporan kinerja (SKP) tepat waktu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tata kelola kepegawaian di lingkungan KPU dapat semakin tertib, akurat, dan mendukung peningkatan profesionalisme aparatur dengan pemanfaatan teknologi informasi secara optimal.




 

Humas KPU Kabupaten Purwakarta

Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali