Berita Terkini

Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi E-Lapkin untuk Pemantauan Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) melalui aplikasi E-Lapkin, Selasa (16/9/2025) yang diselenggarakan KPU secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Bimbingan teknis ini merupakan rangkaian kegiatan tindak lanjut Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin untuk Satuan Kerja KPU se-Indonesia pada hari sebelumnya.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Inspektur Wilayah I Sekretariat Jenderal KPU, Wahyu Yudi Wijayanti, yang menyampaikan harapan agar bimtek ini menjadi sarana peningkatan pemahaman sekaligus komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas kinerja kelembagaan. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung transparansi dan efektivitas pelaporan kinerja.

Bimbingan teknis dipandu oleh Auditor Inspektorat Utama Setjen KPU, Lalu Agus Sudrajat. Dalam sesi materi, peserta diberikan penjelasan menyeluruh mengenai fungsi, alur kerja, serta fitur aplikasi E-Lapkin. Selain itu, juga dilakukan simulasi pengisian laporan kinerja pada aplikasi, sehingga peserta dapat memahami langkah-langkah teknis yang diperlukan dalam proses pemantauan dan pelaporan.

Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja KPU dihimbau untuk memprioritaskan tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP Tahun 2024 dengan memanfaatkan aplikasi E-Lapkin secara optimal. Diharapkan implementasi aplikasi ini dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola kinerja kelembagaan yang lebih akuntabel, efektif, dan transparan.





 

Humas KPU Kabupaten Purwakarta

Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 67 kali