
Membahas Hukum (MH) Seri #3: Pemenuhan Standar Teknis Pengelolaan Website JDIH
Purwakarta — KPU Kabupaten Purwakarta kembali mengikuti kegiatan Membahas Hukum (MH) Seri #3 dengan tema Pemenuhan Standar Teknis Pengelolaan Website JDIH, Kamis (18/9/2025), secara daring, yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat, Aneu Nursifah. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa JDIH merupakan sarana pelayanan informasi hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan perbaikan dan evaluasi secara berkala agar kualitas layanan semakin baik.
Diskusi dipandu oleh Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail, dengan agenda utama meliputi pengecekan tim pembina dan tim teknis JDIH, metadata keputusan tahun 2025, berita terkini, serta profil instansi pada website JDIH masing-masing KPU kabupaten/kota.
Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, turut memberikan arahan agar setiap produk hukum yang diunggah ke JDIH disusun secara teliti dan selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku. Menurutnya, hal tersebut penting karena seluruh dokumen hukum yang dipublikasikan akan menjadi informasi terbuka bagi masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba, bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis dan Hukum, serta operator JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Humas KPU Kabupaten Purwakarta
Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi, M.Hilman