
Sekretaris KPU Purwakarta Menjadi Narasumber FGD Tata Kelola Keuangan KPU
Jakarta — Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, berkesempatan menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Keuangan KPU, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (23/9/2025). Kehadiran ini menjadi momen penting sekaligus wujud kontribusi KPU Kabupaten Purwakarta dalam memberikan masukan strategis bagi pengembangan tata kelola keuangan di lingkungan KPU secara nasional.
Dalam paparannya, Rahadian menyampaikan pengalaman terkait praktik pengelolaan keuangan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Purwakarta. Ia menekankan bahwa isu strategis dalam pengelolaan keuangan di tingkat satuan kerja mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, persiapan, penyelenggaraan, hingga pertanggungjawaban. Menurutnya, koordinasi dan komunikasi yang baik antara pengelola keuangan internal KPU dengan badan adhoc di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan sangat menentukan kelancaran pengelolaan anggaran.
Rahadian juga menyoroti pentingnya pemanfaatan aplikasi yang disediakan Kementerian Keuangan seperti SAKTI, serta aplikasi internal KPU seperti SITAB dan SIRAMAH. Agar implementasinya optimal, dibutuhkan peningkatan kompetensi operator pengelola aplikasi, sehingga setiap transaksi dan kegiatan dapat tercatat dengan tertib. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan harus dilaporkan serta dipertanggungjawabkan sesuai aturan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di KPU.
Partisipasi KPU Kabupaten Purwakarta dalam forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan KPU melalui praktik pengelolaan keuangan yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Humas KPU Kabupaten Purwakarta
Narasi: R.Hutomo | Foto: I.Subagja