
KPU Kabupaten Purwakarta Ikuti MH Seri #5 tentang Sosialisasi Pengendalian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
KPU Kabupaten Purwakarta yang diwakili oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Syahrul Awaludin, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Atik Musrifa serta staf Sekretariat mengikuti kegiatan Membahas Hukum (MH) KPU Provinsi Jawa Barat Seri #5 dengan tema “Sosialisasi Pengendalian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota” pada Kamis (02/10/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah. Dalam sambutannya, Aneu menegaskan bahwa kartu kendali SPIP harus dipahami dan diketahui oleh seluruh elemen pada satuan kerja dan menyajikan data-data yang akurat. Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, serta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba, serta Satgas SPIP dan seluruh CPNS se-Jawa Barat.
“Penyelenggara SPIP tidak hanya fokus pada keuangan saja, tetapi juga kepegawaian, SDM, kinerja PNS, dan BMN”, tegas Eko Iswantoro dalam arahannya. Ditekankan juga oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat bahwasannya SPIP bukan hanya tugas Subbagian Hukum, dalam pelaksanaannya merupakan tanggung jawab masing-masing satuan kerja.
Sistem Pengendalian Intern merupakan komitmen bersama sehingga pelaporannya bukan hanya rutinitas dan formalitas namun harus dapat dipertanggungjawabkan. diperlukan konsolidasi dan sinergi internal agar dapat melaksanakan pengendalian intern yang lebih maksimal.
Humas KPU Kabupaten Purwakarta
Narasi: Alfiyatur | Foto: Redi