Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)



#TemanPemilih Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan, KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
SPIP dijalankan oleh pimpinan instansi meliputi lima unsur utama. Adapun SPIP di lingkungan KPU dilaksanakan oleh Ketua KPU sesuai tingkatannya, dengan dukungan anggota divisi hukum dan pengawasan.
Selengkapnya dapat disimak pada infografis di atas.
#KPUMelayani
Bagikan:
Telah dilihat 102 kali