Berita Terkini

KPU Purwakarta Ikuti Kegiatan Membahas Hukum Seri #8: Penguatan Pengelolaan dan Pelaporan Media Sosial JDIH

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Membahas Hukum (MH) Seri #8 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring pada Kamis (30/10). Seri kali ini mengangkat tema “Pelaporan dan Pengecekan Media Sosial JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2025”.

Kegiatan dibuka dengan pemaparan dari jajaran KPU Provinsi Jawa Barat yang menegaskan pentingnya koordinasi dan tata kelola informasi hukum yang profesional melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU. Dalam arahannya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Aneu Nursifah, menekankan agar seluruh KPU kabupaten/kota menjaga konsistensi publikasi di media sosial JDIH, mengunggah konten secara serentak di semua platform, serta menautkan akun media sosial resmi ke laman JDIH masing-masing.

Selain itu, disampaikan pula kebijakan baru pelaporan JDIH Tahun 2025 yang mencakup dua jenis laporan, yaitu laporan bulanan dan laporan tahunan. Laporan bulanan disampaikan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya, sedangkan laporan tahunan paling lambat pada 10 Desember setiap tahunnya. Evaluasi pengelolaan JDIH akan didasarkan pada beberapa aspek, di antaranya organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, pengelolaan teknis, sarana prasarana, serta inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi.

Dalam sesi diskusi, sejumlah perwakilan KPU kabupaten/kota berbagi pengalaman terkait pemutakhiran konten dan pengelolaan media sosial JDIH di daerah masing-masing. Salah satu poin penting yang diangkat adalah perlunya memastikan keterpaduan antara konten di website dan akun media sosial agar penyebarluasan informasi hukum dapat dilakukan secara efisien dan seragam.

Sebagai penutup, disampaikan bahwa pengelolaan media sosial JDIH perlu dilaksanakan secara terstruktur dan berkesinambungan, dengan evaluasi rutin dan pembagian peran dalam tim JDIH di setiap satuan kerja. Media sosial JDIH diharapkan menjadi sarana edukatif yang menyampaikan informasi hukum KPU secara menarik dan mudah dipahami masyarakat.

Hadir mewakili KPU Kabupaten Purwakarta, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta jajaran sekretariat.



 

Humas KPU Kabupaten Purwakarta

Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 9 kali