Berita Terkini

KPU Purwakarta Gelar Rapat Pleno Penetapan Kartu Kendali SPIP Bulan Oktober 2025

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Rapat Pleno Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Oktober Tahun 2025 pada Senin (10/11) di Aula KPU Kabupaten Purwakarta. Rapat ini menjadi forum evaluasi utama untuk memastikan pengendalian intern di lingkungan KPU berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pleno tersebut, KPU Purwakarta menetapkan delapan kartu kendali SPIP yang telah dilengkapi dengan seluruh data dukung. Penetapan ini menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola organisasi agar tetap akuntabel serta memperkuat pengawasan internal yang berkesinambungan.

Pembahasan SPIP juga menyoroti penanganan catatan hasil pemeriksaan dari APIP dan BPK, termasuk pendataan ulang pihak-pihak terkait dan pelaporan ke KPU Provinsi untuk penanganan lebih lanjut oleh Inspektorat. KPU Purwakarta memastikan proses penyelesaian administrasi dilakukan sesuai mekanisme dan mengedepankan prinsip transparansi.

Lebih lanjut, pleno menyepakati bahwa pembahasan kartu kendali SPIP akan dijadwalkan secara rutin pada awal setiap bulan sebagai langkah penguatan kontrol internal dan peningkatan kepatuhan administratif. Agenda ini sekaligus menjadi langkah strategis KPU Purwakarta dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan SPIP sesuai pedoman terbaru.

KPU Kabupaten Purwakarta juga menekankan pentingnya integrasi SPIP dengan pembangunan Zona Integritas (ZI), sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat budaya kerja berintegritas.

Selain pembahasan SPIP, pleno turut membahas beberapa agenda lain, meliputi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Forum Konsultasi Publik (FKP), Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan (Sosdiklih), revisi anggaran, serta penyelarasan tindak lanjut pembangunan Zona Integritas. Seluruh agenda tersebut akan diimplementasikan melalui koordinasi berkelanjutan antar divisi dan sekretariat.

Dengan diselenggarakannya rapat pleno ini, KPU Purwakarta meneguhkan komitmennya untuk menjaga tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan berintegritas melalui penguatan SPIP sebagai fondasi pengendalian internal lembaga.


 

Humas KPU Kabupaten Purwakarta

Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 22 kali