Perkuat Literasi Demokrasi Generasi Muda, KPU Purwakarta Sosialisasi di SMKN 2 Purwakarta
PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melanjutkan agenda Pendidikan Pemilih Berkelanjutan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemula di SMK Negeri 2 Purwakarta pada Jumat (5/12). Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu dan Pilkada, sekaligus upaya memperluas edukasi demokrasi kepada generasi muda yang akan menjadi pemilih pertama kali pada Pemilu mendatang.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Aslina Dewi Agustina, S.Pd., M.Hum., yang menyampaikan apresiasi atas komitmen KPU Purwakarta dalam memberikan pemahaman kepemiluan kepada pelajar. Ia menegaskan bahwa literasi demokrasi di sekolah menjadi fondasi penting dalam membentuk pemilih muda yang cerdas dan bertanggung jawab. Dalam kesempatan tersebut, KPU Purwakarta juga menyerahkan plakat apresiasi kepada pihak sekolah sebagai bentuk penghargaan atas dukungan terhadap program sosialisasi berkelanjutan.

Sesi materi disampaikan oleh Rima Nurmalina, Kepala Subbagian Partisipasi, Humas dan SDM KPU Purwakarta, yang membahas pengertian Pemilu, prinsip luber dan jurdil, perbedaan Pemilu dan Pilkada, tahapan pemilu, syarat menjadi pemilih, partisipasi pemilih pemula, serta peran penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP). Rima juga memperkenalkan layanan publik kepemiluan seperti cekdptonline.kpu.go.id, layanan PPID, serta kanal media sosial resmi KPU Purwakarta sebagai rujukan informasi terpercaya.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, di antaranya mengenai alasan hari pemungutan suara menjadi hari libur, cara memilih bagi WNI di luar negeri, perbedaan quick count dan real count, proses rekrutmen KPU, hingga mekanisme menjaga independensi penyelenggara Pemilu. Seluruh pertanyaan dijawab secara edukatif oleh narasumber.

Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pemungutan dan penghitungan suara melalui metode role play. Para siswa berperan sebagai KPPS, pemilih, saksi, dan pengawas TPS, sehingga mereka dapat memahami proses antrian, pengecekan daftar pemilih, pencoblosan, hingga penghitungan suara secara nyata.

Sosialisasi ditutup dengan harapan agar seluruh siswa dapat menjadi pemilih muda yang kritis, aktif, dan sadar akan pentingnya menggunakan hak pilih, sekaligus menjadi agen edukasi demokrasi di lingkungan sekolah dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, KPU Purwakarta berkomitmen terus memperluas pendidikan pemilih sebagai bagian dari penguatan kualitas demokrasi di Kabupaten Purwakarta.
Humas KPU Kabupaten Purwakarta
Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi