Sinkronisasi Data dan Sinergi Lintas Sektor Menyambut PDPB Triwulan IV
PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 pada Jumat (5/12) di Aula KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Purwakarta, jajaran Sekretariat. Turut hadir pemangku kepentingan lintas sektor, antara lain Bawaslu, Disdukcapil, Bakesbangpol, Polres, Kodim 0619, Lapas Kelas IIB, Kementerian Agama, DPMD, dan KCD Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat.
Kegiatan dibuka oleh Iip Saripudin, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, yang menegaskan bahwa PDPB merupakan fondasi penting bagi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas. Ia menyampaikan bahwa PDPB harus menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan berkelanjutan, sesuai amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam sesi evaluasi, KPU Purwakarta memaparkan progres PDPB Tahun 2025, termasuk rekapitulasi data triwulanan, laporan masyarakat, data pindah domisili, kematian, perubahan status TNI/Polri, data pemilih pemula, hingga hasil Coklit Terbatas. Tantangan teknis juga disampaikan, seperti kebutuhan sinkronisasi data kependudukan secara lebih optimal dan peningkatan pelaporan mandiri dari masyarakat.
Berbagai instansi memberikan masukan konstruktif. Bawaslu menekankan pentingnya transparansi dan dokumentasi PDPB, serta perlunya peningkatan publikasi agar masyarakat lebih aktif melaporkan perubahan data. Disdukcapil menyampaikan komitmen meningkatkan penyediaan data kependudukan secara berkala, terutama terkait pindah masuk/keluar dan data kematian.
Polres dan Kodim menegaskan dukungan penyampaian data mutakhir terkait status anggota TNI/Polri aktif agar tidak tercantum dalam daftar pemilih. Kemenag dan KCD Pendidikan Wilayah IV fokus pada pendataan pemilih pemula di sekolah/madrasah. Sementara PPDI Purwakarta menekankan pentingnya pendataan pemilih disabilitas berdasarkan ragam disabilitas dan sejumlah usulan pendampingan teknis.

Hasil rapat menyepakati perlunya penguatan koordinasi lintas instansi, terutama dalam sinkronisasi data KPU–Disdukcapil, peningkatan sosialisasi PDPB kepada masyarakat, serta prioritas pendataan pemilih pemula dan pemilih disabilitas. KPU Purwakarta menegaskan komitmennya memperluas diseminasi informasi melalui media sosial serta terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih.
Humas KPU Kabupaten Purwakarta
Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi