Jika Pilkada Hari ini, Pemilih di Purwakarta Capai 770.338 orang
PURWAKARTA — Jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purwakarta dilaksanakan hari ini, pemilih di kabupaten tersebut mencapai 770.338 orang.
Hal itu diketahui saat digelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, di Jl Veteran Gg Flamboyan III No 60, Senin (8/12).
"Betul, ada penambahan pemilih 31.370 dibanding saat Pilkada 2024 lalu," kata Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana melalui Kadiv SDM dan Sosialisasi, Oyang Este Binos.
Menurutnya, saat Pilkada November 2024 lalu, jumlah DPT di Purwakarta sebanyak 738.968. Angka itu pula yang dijadikan patokan seluruh kebutuhan Pilkada saat itu. Baik menyangkut jumlah TPS, jumlah petugas penyelenggara yang direkrut hingga jumlah pencetakan logistik surat suara. "Setiap tahun, kecenderungannya angka (pemilih)nya terus meningkat," ujar Binos.

Diceritakannya, KPU Purwakarta mengacu kepada PKPU No 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara realtime meski tidak dalam tahapan pemilu. Lalu, setiap tiga bulan data tersebut ditetapkan menjadi DPB melalui rapat pleno terbuka dengan mengundang para pihak terkait, termasuk parpol, Bawaslu, Disdukcatpil, Polres, Kodim 0619 dan lainnya.
"Pada triwulan keempat tahun 2025, jumlah pemilih di Purwakarta sebanyak 770.338 orang terdiri 387.593 laki-laki dan 382.795 perempuan. Tersebar di 17 kecamatan 192 desa/kelurahan. Peningkatan angka terbanyak dari unsur pemilih pemula yang beranjak usia 17 tahun," urai Binos.
Humas KPU Kabupaten Purwakarta
Narasi: O.Binos | Foto: R.Nurrosadi