Berita Terkini

KPU Purwakarta Matangkan Persiapan Reviu Laporan Keuangan 2025

PURWAKARTA — Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) secara daring pada Rabu (21/1) di Ruang Rapat Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah awal penguatan akuntabilitas dan ketertiban administrasi keuangan dalam rangka penyusunan laporan keuangan yang andal, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat diikuti Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, serta operator Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Rapat ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan penyamaan persepsi terkait persiapan reviu laporan keuangan Semester II Tahun Anggaran 2025, termasuk penyusunan laporan keuangan unaudited serta dokumen pendukung lainnya. 

Kegiatan turut menghadirkan narasumber dari unsur pengawasan dan pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, di antaranya perwakilan Inspektorat Utama Setjen KPU, Inspektur Wilayah I, Biro Keuangan, serta Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN. 

Dalam pemaparannya, Inspektorat Utama Setjen KPU menjelaskan bahwa reviu laporan keuangan dilaksanakan untuk memastikan penyusunan dan penyajian laporan keuangan telah sesuai dengan Sistem Akuntansi Pemerintah serta Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Reviu menjadi mekanisme penelaahan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memberikan keyakinan terbatas atas keandalan informasi laporan keuangan dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Selain meningkatkan kualitas laporan, reviu juga menjadi bagian penting sebagai dasar pemeriksaan lanjutan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Sementara itu, materi dari unsur PBJ dan BMN memberikan penguatan mengenai ketertiban pencatatan persediaan dan aset, termasuk pentingnya penyelesaian transaksi serta kelengkapan dokumen sebagai dasar pembukuan. Penekanan juga diberikan pada pelaksanaan opname fisik secara berkala, pengelolaan aset pasca pemilu dan pemilihan, serta kewajiban pengungkapan pada catatan laporan keuangan apabila masih terdapat data yang memerlukan penyempurnaan. 

Dari sisi teknis penyusunan laporan, Biro Keuangan menekankan pentingnya peningkatan kualitas Laporan Keuangan KPU Tahun 2025 agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan. Untuk itu, satuan kerja diminta memperkuat koordinasi, melakukan penelaahan berjenjang, serta memastikan sinkronisasi data keuangan dan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya. 

Melalui rapat persiapan ini, KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel, tertib, dan transparan. Sinergi antara pengawasan internal, pengelolaan keuangan, serta penatausahaan BMN menjadi langkah penting agar laporan keuangan tersaji andal, mendukung kelancaran proses reviu, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kelembagaan.

 

Humas KPU Kabupaten Purwakarta

Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 72 kali