Kolaborasi KPU, Bawaslu, dan Bappenas Dorong Penguatan Demokrasi Berkelanjutan
PURWAKARTA — Kolaborasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian PPN/Bappenas menjadi wujud nyata penguatan demokrasi Indonesia melalui pelaksanaan program prioritas nasional. Evaluasi Pelaksanaan Prioritas Nasional KPU dan Bawaslu Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Purwakarta dilaksanakan pada hari Jumat (6/2) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik dan Demokrasi (IKPD) Bappenas dalam rangka evaluasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, khususnya Prioritas Nasional 7 – Program Prioritas 1 yang mencakup perbaikan manajemen penyelenggaraan pemilu serta penjaminan hak memilih dan dipilih dalam pemilu.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Direktorat IKPD Bappenas, perwakilan KPU RI, Bawaslu RI, serta seluruh jajaran KPU Kabupaten Purwakarta. Membuka kegiatan secara resmi, Direktur IKPD Bappenas, Nuzula Anggeraini, S.STP, M.PS, M.URP, memaparkan bahwa penguatan tata kelola pemilu menjadi bagian penting dalam RPJMN 2025–2029, sebagai bagian dari agenda reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Ia menyampaikan bahwa evaluasi ini diharapkan mampu mengidentifikasi praktik baik dan inovasi yang dapat direplikasi, menemukan kendala serta bottleneck implementasi di daerah, serta memberikan masukan strategis bagi perbaikan perencanaan dan penganggaran pada Renja K/L dan RKP tahun berikutnya.
Memasuki sesi pemaparan materi, kegiatan dimoderatori oleh Kasubbag Parhumas dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Rima Nurmalina. Narasumber pertama, Dian Hadiana dari KPU Kabupaten Purwakarta, menyampaikan materi terkait pendidikan pemilih pemula, kelompok rentan dan marjinal, serta pendataan daftar pemilih berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa program kepemiluan tetap berjalan meskipun berada di luar tahapan pemilu, serta keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk berhenti melakukan pelayanan demokrasi.
KPU Purwakarta telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan per triwulan sepanjang 2025 yang diperkuat validitasnya melalui coktas, serta pendidikan pemilih berkelanjutan yang menjangkau sekitar 1.500 siswa/i SMK melalui sosialisasi luring dan penguatan edukasi daring melalui media sosial.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Yusup Suprianto, S.H., menyampaikan pelaksanaan pendidikan pengawasan pemilu partisipatif serta pengawasan terhadap pendataan pemilih berkelanjutan dengan berbagai dinamika lapangan yang menjadi catatan penting menuju tahapan berikutnya.
Kegiatan turut dihadiri perwakilan Bawaslu RI, antara lain Eliazar Barus (Karo Fasilitasi Pengawasan Pemilu) dan Puspa Puspita (Staf Biro FPP) serta KPU RI Inna Nasyiata (Kasubbag Sosdiklih). Evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan program prioritas nasional demokrasi berjalan efektif dan berkelanjutan di daerah.
Humas KPU Kabupaten Purwakarta
Narasi R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi