Berita Terkini

KPU Purwakarta Sosialisasikan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan ke DPC Hanura

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kunjungan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan pada Selasa (10/2) bertempat di Kantor DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda non-tahapan kepemiluan yang bertujuan memperkuat tertib administrasi partai politik serta memastikan pembaruan data dilakukan secara berkala melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Kunjungan yang dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPC, anggota fraksi, serta jajaran pengurus DPC Hanura. Dalam penyampaian awal, H. Asep Abdulloh selaku Anggota Fraksi Hanura menjelaskan bahwa Ketua DPC belum dapat hadir karena kondisi kesehatan pasca perawatan. Ia juga menyampaikan bahwa sekretariat yang digunakan saat ini merupakan sekretariat baru dan masih dalam tahap penataan. Hanura berharap KPU dan Kesbangpol dapat terus mengawal pembenahan administrasi partai serta memberikan arahan teknis terkait dokumen yang perlu segera dimutakhirkan.

Pada sesi pemaparan, Iip Saripudin selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Purwakarta menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan arahan KPU RI sebagai langkah persiapan menuju tahapan verifikasi administrasi dan faktual di masa mendatang. Pemutakhiran dilakukan melalui SIPOL dengan fokus pada data kepengurusan, keterwakilan perempuan, serta keberadaan sekretariat. Ia juga menekankan bahwa untuk Partai Hanura, pengelolaan admin SIPOL berada di tingkat DPD Provinsi sehingga diperlukan koordinasi berjenjang yang lebih intensif.

Sementara itu, Syahrul Awaludin selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa meskipun tahapan pemilu telah selesai, KPU tetap menjalankan kegiatan kelembagaan, termasuk pemutakhiran data partai politik agar partai lebih siap secara administratif. KPU juga menyediakan kanal informasi regulasi melalui JDIH dan media sosial resmi, termasuk pembaruan aturan seperti PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang PAW.

Selanjutnya, Rifan Dani Ramadhan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi kelembagaan agar komunikasi tidak hanya berlangsung saat tahapan pemilu. Ia mendorong pembentukan forum komunikasi pimpinan partai politik agar informasi teknis dapat tersampaikan langsung kepada jajaran pimpinan.

Dari pihak Kesbangpol, Ilyas Hasanudin selaku Kabid Politik Dalam Negeri menekankan pentingnya partai melaporkan keberadaan dan domisili sekretariat terbaru kepada pemerintah daerah, sekaligus memperkuat pendidikan politik berkelanjutan guna meningkatkan partisipasi pemilih.

Sebagai penutup, H. Darmita selaku Sekretaris DPC Hanura menyampaikan bahwa kepengurusan DPC telah berakhir masa jabatannya dan masih menunggu pembentukan struktur baru dari DPD Jawa Barat. Pembaruan kepengurusan dan domisili sekretariat direncanakan segera dimutakhirkan dalam SIPOL serta dilaporkan resmi kepada Kesbangpol.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Purwakarta dalam mendorong kesiapan administrasi partai politik sejak dini menuju pemilu berikutnya.

 

Humas KPU Kabupaten Purwakarta

Narasi & Foto: R.Hutomo

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali