Berita Terkini

Penguatan Tertib Administrasi Parpol, KPU Purwakarta Kunjungi DPC Partai Garuda

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kunjungan kelembagaan dalam rangka Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan ke Kantor DPC Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) Kabupaten Purwakarta pada Rabu (11/2). Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIB ini merupakan bagian dari agenda non-tahapan kepemiluan yang bertujuan memastikan data partai politik tetap mutakhir serta mendukung tertib administrasi kepartaian melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPC beserta jajaran pengurus Partai Garuda. Dalam suasana koordinatif, pertemuan difokuskan pada kewajiban pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara berkala setiap semester, meliputi data kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, serta domisili sekretariat.

Pada sesi pemaparan, Iip Saripudin selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Purwakarta menjelaskan bahwa program pemutakhiran data partai politik merupakan amanat KPU RI sebagai langkah persiapan menuju tahapan pemilu mendatang. Ia menegaskan bahwa setelah partai melakukan pembaruan data di SIPOL, KPU akan melaksanakan verifikasi kesesuaian data tersebut. Disampaikan pula bahwa batas waktu pemutakhiran mengikuti periode semester, dengan ketentuan submit paling lambat tiga hari sebelum semester berakhir. Untuk Partai Garuda, pengelolaan admin SIPOL berada di tingkat DPD Jawa Barat sehingga pembaruan dilakukan melalui koordinasi berjenjang.

Selanjutnya, Rifan Dani Ramadhan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menekankan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dan komunikasi antara KPU dengan partai politik. Ia mengingatkan bahwa setiap perubahan administratif, termasuk struktur kepengurusan, logo, identitas partai, maupun adanya aduan pencatutan keanggotaan harus segera ditindaklanjuti melalui pembaruan dalam sistem SIPOL.

Sementara itu, Atik Musrifa selaku Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum menyampaikan bahwa pemutakhiran data merupakan langkah antisipatif agar partai tidak mengalami kendala administrasi saat memasuki tahapan verifikasi. Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Dinas KPU RI Nomor 99/PL.01-SD/06/2026 tentang Mekanisme Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Tahun 2026.

Dari pihak partai, Tedi Sutardi selaku Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Purwakarta menyampaikan bahwa organisasi saat ini sedang berada dalam masa transisi kelembagaan, termasuk perubahan kepengurusan dan identitas partai. Dokumen legal lengkap masih dalam proses, dan pembaruan struktur PAC juga direncanakan secara menyeluruh. Partai berkomitmen untuk segera menyampaikan dokumen resmi serta melakukan pemutakhiran data di SIPOL setelah struktur baru terbentuk.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga validitas data kepartaian serta mendukung kesiapan administrasi menghadapi pemilu mendatang.

 

Humas KPU Kabupaten Purwakarta

Narasi: R.Hutomo | Foto: A.Sanusi

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali