KPU Purwakarta Sosialisasikan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan ke DPD PAN
PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kunjungan kelembagaan ke DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Purwakarta pada Rabu (11/2). Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 WIB ini dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Program ini merupakan agenda non-tahapan yang diamanatkan oleh KPU RI sebagai upaya memperkuat tertib administrasi partai politik serta membangun komunikasi kelembagaan dengan pengurus partai di daerah. Pemutakhiran data partai politik dilakukan secara berkala setiap semester, dengan fokus pada pembaruan data kepengurusan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, keanggotaan, serta domisili sekretariat partai.
Dalam pertemuan tersebut, Agus Sugiharto selaku Formatur DPD PAN Kabupaten Purwakarta menyampaikan bahwa kepengurusan PAN di tingkat kabupaten saat ini masih berada dalam masa transisi. Formatur telah ditunjuk oleh DPP, namun Surat Keputusan (SK) kepengurusan serta penetapan ketua masih menunggu keputusan pusat dan diperkirakan terbit pada bulan Maret. PAN Purwakarta berkomitmen untuk tetap bersinergi dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu serta akan segera melakukan pembenahan administrasi setelah struktur kepengurusan resmi ditetapkan.
Selanjutnya, Iip Saripudin selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Purwakarta menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan KPU RI untuk melaksanakan sosialisasi pemutakhiran data partai politik di luar tahapan pemilu. Ia menegaskan bahwa pemutakhiran melalui SIPOL merupakan kewajiban partai politik dan hasilnya akan diverifikasi oleh KPU. Disampaikan pula bahwa batas waktu pengajuan pemutakhiran paling lambat tiga hari sebelum akhir semester.
Sementara itu, Rifan Dani Ramadhan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menekankan pentingnya pembaruan data dilakukan secara bertahap dan tidak menunggu mendekati batas akhir. Hal ini bertujuan agar kesiapan administrasi partai lebih terjamin saat tahapan pemilu dimulai.

Dalam kesempatan yang sama, Atik Musrifa selaku Kepala Subbagian Teknis dan Hukum menegaskan urgensi program ini karena kondisi partai politik yang dinamis, termasuk perubahan pengurus maupun perpindahan sekretariat. Seluruh pembaruan data harus segera diperbarui di SIPOL setelah SK terbaru diterbitkan.
Kesbangpol Kabupaten Purwakarta melalui Ilyas Hasanudin juga mengingatkan bahwa alamat PAN masih tercatat di sekretariat lama dan meminta agar alamat terbaru segera dilaporkan untuk melengkapi administrasi kelembagaan, termasuk terkait mekanisme bantuan keuangan partai politik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta memastikan partai politik lebih siap secara administratif dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang.
Humas KPU Kabupaten Purwakarta
Narasi: R.Hutomo | Foto: A.Sanusi