KPU Kabupaten Purwakarta Ikuti Bimtek Pemanfaatan Aplikasi Srikandi dan Sosialisasi Peraturan Tata Naskah Dinas
Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti bimbingan teknis penggunaan aplikasi Srikandi dan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 6 Agustus 2025
Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat bersama Biro Umum Sekretariat Jenderal KPU RI dalam rangka mendukung penerapan tata naskah dinas yang terintegrasi secara digital. Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat yang terdiri dari Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik (KUL), Fungsional Arsiparis, dan Operator Srikandi. Mewakili KPU Kabupaten Purwakarta, peserta yang hadir yaitu Kasubbag KUL, Ade Kurniawan, serta pelaksana sekretariat yang menangani urusan persuratan dan tata usaha.

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Srikandi sebagai sistem pengelolaan arsip digital serta menyamakan pemahaman terkait regulasi tata naskah dinas di lingkungan KPU, sesuai dengan perubahan terbaru yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2021.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU dapat meningkatkan kualitas administrasi perkantoran yang tertib, efisien, dan terdokumentasi dengan baik secara digital.
Humas KPU Kabupaten Purwakarta
Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi