Berita Terkini

KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti Workshop Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2025

Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, serta diikuti oleh satuan kerja KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota terundang, yaitu Lampung, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, dan Riau.

Workshop ini bertujuan memfasilitasi pengisian Kertas Kerja 3.1 Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi, yang menjadi kewajiban satuan kerja KPU Kabupaten/Kota. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai unsur-unsur SPIP, meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern.

Materi yang disampaikan narasumber mencakup tahapan persiapan, pembentukan tim asesor, penentuan objek penilaian, penyusunan rencana kegiatan, hingga teknik pengumpulan dan validasi bukti data dukung. Peserta juga dibekali panduan pengisian 43 parameter penilaian yang akan menjadi dasar penentuan grade maturitas SPIP di masing-masing satuan kerja.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu KPU Kabupaten Purwakarta menyelesaikan pengisian kertas kerja sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan, serta memperkuat sistem pengendalian internal guna mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 125 kali