RILIS

KPU Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan Rapat Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan November

Pada hari ini Senin, tanggal Dua Puluh Sembilan, bulan November, tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Purwakarta , pukul 10.00 WIB, KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan November di tingkat Kabupaten Purwakarta. Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02- SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 (Dua Puluh Satu) Bulan April 2021, perihal Perubahan Surat Ketua Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Purwakarta menghasilkan hal sebagai berikut :

1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode Bulan November tahun 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 720.110 (Tujuh Ratus Dua Puluh Ribu Seratus Sepuluh) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 361.370 (Tiga Ratus Enam Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 358.740 (Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh) pemilih, tersebar di 17 (Tujuh Belas) Kecamatan dan 192 (Seratus Sembilan Puluh Dua) Desa/Kelurahan, sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini.

2. Menerima masukan data dari :

a. Tanggapan Masyarakat,

b. Disdukcapil,

c. Instansi lainya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali