Berita Terkini

KPU Purwakarta Gelar FGD Bahas Metode Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu

Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) “Metode Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu” pada Selasa (26/8/2025). Kegiatan berlangsung secara hybrid, yakni di Kantor KPU Purwakarta dan melalui Zoom Meeting, dengan melibatkan unsur partai politik, Bawaslu, Kesbangpol, organisasi mahasiswa, pelajar, serta panitia penyelenggara.

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting pasca penyelenggaraan Pemilu. “Kami berharap forum ini dapat menghasilkan evaluasi, saran, dan masukan untuk perbaikan pelaksanaan Pemilu di periode selanjutnya. Hasilnya akan diteruskan ke KPU Provinsi Jawa Barat hingga KPU RI sebagai bahan penyusunan revisi UU Pemilu dan Pemilihan,” ujarnya.

Diskusi dipandu oleh Dulfikar Asmawi, Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama, dengan menghadirkan tiga narasumber utama.

  • Rifan Dani Ramadhan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Purwakarta, memaparkan perbandingan verifikasi parpol pada Pemilu 2019 dan 2024. Ia menyoroti sejumlah tantangan seperti regulasi multitafsir, kesiapan infrastruktur teknologi, serta maraknya pencatutan identitas anggota partai.
  • Deni Ahmad Haedari, Ketua KPU Purwakarta periode 2013–2018, menekankan pentingnya akurasi data dan kepercayaan publik terhadap partai politik. Ia menilai anggota parpol harus sadar status keanggotaan dengan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) serta siap diverifikasi. “Partai politik bertanggung jawab memastikan data yang diajukan benar, dan sinergi dengan penyelenggara menjadi kunci meningkatkan partisipasi masyarakat,” jelasnya.
  • Rafih Sri Wulandari, Dosen Universitas Langlangbuana, mengingatkan pentingnya mengembalikan marwah Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat. Ia menyoroti potensi manipulasi dalam sampling verifikasi dan menegaskan bahwa syarat 30% keterwakilan perempuan adalah affirmative action yang wajib dilaksanakan secara substantif.

Dalam sesi diskusi, peserta aktif memberikan pertanyaan kritis, mulai dari isu pencatutan identitas, cara mempercepat layanan aduan, hingga bagaimana KPU menjaga objektivitas verifikasi. Menanggapi hal itu, para narasumber sepakat bahwa peningkatan transparansi, edukasi politik, serta pelibatan masyarakat merupakan langkah strategis yang harus diperkuat.



 

Humas KPU Kabupaten Purwakarta

Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 84 kali