Berita Terkini

KPU Purwakarta Ikuti Rapat Penguatan Kapasitas Penyusunan dan Evaluasi SAKIP 2025

Purwakarta – KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI pada Senin (14/07/2025) secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola serta menerapkan SAKIP di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Peserta kegiatan berasal dari jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. KPU Kabupaten Purwakarta diwakili oleh Rahadian Wiguna (Sekretaris), Gitasari Siswinarti (Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi), serta pelaksana dari Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta.

Rapat dibuka oleh Bakhtiar, Inspektur Wilayah I Sekretariat Jenderal KPU RI, yang menyampaikan mengenai pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan kinerja berbasis data dan dokumen akuntabilitas yang terintegrasi. Kegiatan menghadirkan Pemateri dari Kementerian PANRB dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Materi mencakup penguatan pemahaman terkait penyusunan dokumen SAKIP yang baik dan benar, evaluasi kinerja berbasis data, serta pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan instansi.

Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta dapat lebih optimal dalam menyusun dan mengelola dokumen SAKIP secara akuntabel, serta mampu meningkatkan nilai kinerja kelembagaan ke depan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 98 kali