Berita Terkini

Kunjungan KPU Purwakarta ke Badan Kesbangpol Purwakarta, Bahas Rencana FGD Evaluasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melakukan kunjungan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta pada hari Senin, 14 Juli 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi awal untuk merencanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Workshop sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. KPU Purwakarta diwakili oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, dan Pelaksana pada Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. Kunjungan ini diterima oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Purwakarta, Mohamad Ramdhan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan yang memberikan arahan kepada seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menyusun kegiatan pasca pemilu yang bersifat reflektif dan konstruktif, termasuk melalui pelaksanaan forum diskusi bersama para pemangku kepentingan di daerah.

Dalam kunjungan tersebut, KPU Purwakarta menyampaikan maksud pelaksanaan FGD yang akan difokuskan pada penyusunan catatan evaluatif atas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang disusun berdasarkan pengalaman langsung KPU sebagai penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Kajian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan yang komprehensif bagi para pengambil kebijakan, terutama dalam proses pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan di tingkat nasional.

Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah awal penting dalam merancang agenda evaluatif yang tidak hanya menjadi refleksi internal, tetapi juga membuka ruang dialog dan perbaikan bersama antar-lembaga. Selain menjadi forum berbagi pengalaman, FGD juga diharapkan dapat menggali ide-ide kebijakan yang lebih responsif terhadap dinamika pelaksanaan pemilu di tingkat lokal.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 112 kali