
Menjadi ASN KPU: Tanggung Jawab, Tantangan, dan Tekad Kami
Padamu negeri, kami berjanji
Padamu negeri, kami berbakti
Padamu negeri, kami mengabdi
Bagimu negeri, jiwa raga kami
Mendapat panggilan ‘pengabdian’ kerap menjadi alasan utama Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk akhirnya memilih jalan menjadi pelayan rakyat. Dengan menanggalkan kepentingan pribadi maupun golongan dan mengutamakan kepentingan rakyat, mencerminkan bahwa ASN bukan sekadar sebuah profesi, tetapi sebagai bentuk pengabdian rasa cinta tanah air terhadap bangsa Indonesia. Keadaan inilah yang menunjukkan bahwa ASN erat kaitannya dengan demokrasi di Indonesia. Adapun demokrasi bukan merupakan alat politik atau instrumen elit dalam mendapatkan kekuasaan, melainkan sebuah kedaulatan yang dimiliki rakyat untuk menentukan arah masa depan bangsa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) hadir sebagai pencetak sejarah demokrasi di Indonesia. Tanpa KPU, demokrasi di Indonesia akan pincang dan kepercayaan publik akan runtuh. KPU bertugas sebagai lembaga yang menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) di setiap periodenya dari Pemilihan Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (DPRD Kab/Kota), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, hingga Bupati dan Wakil Bupati.
Tidak hanya bertanggung jawab secara teknis, KPU juga berperan menjaga marwah demokrasi dan legitimasi rakyat. ASN KPU bertekad menjaga nilai-nilai yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (BerAKHLAK) yang berlandaskan profesionalisme, integritas, dan transparan. Tentunya partisipasi aktif dari rakyat menjadi poin penting demi terciptanya Pemilu yang adil dan bermartabat. Kualitas dari Pemilu pun akan berbanding lurus dengan citra demokrasi Indonesia di mata internasional.
Lagu “Bagimu Negeri” karya Kusbini yang bergema di Aula Gedung Jalan Garut Nomor 11 kemarin bukan sekadar syair patriotik, tetapi lagu tersebut juga berhasil menjadi momentum untuk kami, CPNS Provinsi Jawa Barat 2024, menyatukan tekad dan semangat dalam menjalankan tugas menjadi ASN KPU kedepannya.
Dengan ini, perjalanan kami dalam mengukir sejarah demokrasi di Indonesia pun telah dimulai.
KPU Melayani,
CPNS Provinsi Jawa Barat 2024.