Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Januari


Pada hari ini Senin tanggal Tiga Puluh Satu, bulan Januari, tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Aula KPU Kabupaten Purwakarta, pukul 10.00 WIB, KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari Tahun 2022 di tingkat KPU Kabupaten Purwakarta. Rapat Koordinasi bulanan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Purwakarta menghasilkan hal sebagai berikut :
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 719.556 (Tujuh Ratus Sembilan Belas Ribu Lima Ratus Enam Puluh Enam) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 361.098 (Tiga Ratus Enam Puluh Satu Ribu Sembilan Puluh Delapan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 358.458 (Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Lima Puluh Delapan) pemilih, tersebar di 17 (Tujuh Belas) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara.