Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni dan Triwulan II Tahun 2022


Pada hari ini Kamis tanggal Tiga Puluh, bulan Juni, tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Aula KPU Kabupaten Purwakarta, pukul 10.00 WIB, KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Juni dan Triwulan II Tahun 2022 di tingkat KPU Kabupaten Purwakarta. Rapat Koordinasi dihadiri oleh :
1. Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta;
2. Kepala Disdukcapil Kabupaten Purwakarta;
3. Kepala Kesbangpol Kabupaten Purwakarta;
4. Kapolres Purwakarta;
5. Dandim 0619 Purwakarta;
6. Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta;
7. Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta;
8. Kepala Lapas Kelass IIB Purwakarta;
9. Kepala BPS Kabupaten Purwakarta;
10. Perwakilan Partai Politik Se-Kabupaten Purwakarta.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Purwakarta menghasilkan hal sebagai berikut :
1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Juni dan Triwulan II dengan jumlah sebanyak 715.257 (Tujuh Ratus Lima Belas Ribu Dua Ratus Lima Puluh Tujuh) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 358.904 (Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Empat) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 356.353 (Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Tiga) pemilih, tersebar di 17 (Tujuh Belas) Kecamatan dan 192 (Seratus Sembilan Puluh Dua) Desa/Kelurahan.
2. Menerima masukan data dari :
a. Data Hasil Pemadanan KPU RI dan Kemendagri;
b. Sampling Verifikasi Faktual Lapangan;
c. Tanggapan dan masukan masyarakat;
d. Instansi terkait lainnya.