RILIS

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Triwulan IV

Pada hari ini Selasa, tanggal Dua Puluh Delapan, bulan Desember, tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta, pukul 10.00 WIB, KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan IV di tingkat Kabupaten Purwakarta.
Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 (Dua Puluh Satu) Bulan April 2021, perihal Perubahan Surat Ketua Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Purwakarta menghasilkan hal sebagai berikut :
1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode Bulan Desember dan Periode Triwulan IV tahun 2021 dengan jumlah sebanyak 720.034 (Tujuh Ratus Dua Puluh Ribu Tiga Puluh Empat) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 361.344 (Tiga Ratus Enam Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Empat) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 358.690 (Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Tiga Belas) pemilih, tersebar di 17 (Tujuh Belas) Kecamatan dan 192 (Seratus Sembilan Puluh Dua) Desa/Kelurahan, sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini.


2. Menerima masukan data dari :
a. Tanggapan Masyarakat,
b. Disdukcapil,
c. Instansi lainya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali