RILIS

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Agustus

 

Pada hari ini Rabu tanggal Tiga Puluh Satu, bulan Agustus, tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Aula KPU Kabupaten Purwakarta, pukul 10.00 WIB, KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tahun 2022 di tingkat KPU Kabupaten Purwakarta. Rapat Koordinasi dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Purwakarta beserta Anggota.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Purwakarta menghasilkan hal sebagai berikut :

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus dengan jumlah sebanyak 713.482 (Tujuh Ratus Tiga Belas Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Dua) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 358.340 (Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Empat Puluh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 355.142 (Tiga Ratus Lima Puluh Lima Ribu Seratus Empat Puluh Dua) pemilih, tersebar di 17 (Tujuh Belas) Kecamatan dan 192 (Seratus Sembilan Puluh Dua) Desa/Kelurahan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 131 kali