Ribuan Anggota KPPS Pilkada 2024 di Purwakarta Dilantik
Purwakarta -- Sebanyak 10.234 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Purwakarta dilantik oleh PPS di desa atau kelurahan masing-masing, Kamis 7 November 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos mengatakan, setelah dilantik mereka langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di wilayah masing-masing.
"Bimtek dilaksanakan sehari. Di wilayah Kecamatan Purwakarta enam kelurahan pelantikan dan bimtek digabung di sini," kata dia saat monitoring pelantikan KPPS di Kecamatan Purwakarta yang berlangsung Alun-alun Pasangrahan Padjadjaran.
Ia menjelaskan, selama bimtek diisi dengan materi tugas dan tangungjawab menjadi anggota KPPS, terutama pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada 27 November 2024.

Adapun masa kerja badan adhoc ini selama satu bulan terhitung tanggal 7 November sampai 8 Desember 2024.
"Setelah selesai masa kerja, selain akan mendapatkan gaji sebesar Rp900.000 juga akan diberikan reward berupa sertifikat," kata pria akrab disapa Binos itu.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkada berjalan lancar bisa terwujud berkat dukungan dari semua pihak, terutama anggota KPPS yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai calon pemilih.
"Negara telah memberikan mandat. Kami berpesan jaga kode etik dan profesional kerja selama menjadi anggota KPPS," kata Binos mengingatkan.
Sementara itu, salah seorang anggota KPPS bernama Herman mengaku sengaja daftar sebagai badan adhoc ingin terlibat langsung dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024.

"Saya ingin ambil bagian dalam sejarah Pilkada serentak pertama ini," singkat pria bertugas di TPS 4 Kelurahan Tegalmunjul Kecamatan Purwakarta itu.
Diketahui, anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024 berjumlah 10.234 bakal bertugas di 1.462 TPS tersebar di 183 desa dan 9 kelurahan di Kabupaten Purwakarta.