Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta Gelar Rapat Tindak Lanjut Pemeriksaan Pendahuluan Pengelolaan Belanja Pilkada 2024
Purwakarta — Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta menggelar rapat internal pada Senin siang (5/8) sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Pemeriksaan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada KPU seluruh Indonesia, termasuk KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta dan diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Bendahara Pengeluaran, serta staf pengelola keuangan. Agenda utama meliputi penyampaian kembali poin-poin penting dari surat BPK dan pembagian tugas pengumpulan dokumen pendukung sesuai kebutuhan pemeriksaan, termasuk data belanja barang dan jasa, perjalanan dinas, serta kegiatan tahapan Pilkada.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah persiapan menjelang pemeriksaan terinci yang akan dilaksanakan BPK RI setelah tahap pemeriksaan pendahuluan selesai. Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya untuk mendukung proses pemeriksaan dengan memberikan data secara lengkap, tertib, dan sesuai ketentuan.
Humas KPU Kabupaten Purwakarta
Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi