
Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan PDTT Pilkada 2024
Purwakarta — Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring, Kamis (31/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dalam menghadapi pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI maupun BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, khususnya pejabat dan staf yang membidangi pengelolaan anggaran Pilkada. Dari KPU Kabupaten Purwakarta, hadir Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pilgub, PPK Pilbup, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, serta Bendahara Pengeluaran dan Staf Pengelola Keuangan.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah poin penting yang berkaitan dengan pelaporan dan pertanggungjawaban belanja Pilkada, termasuk belanja barang/jasa, kegiatan kampanye, serta perjalanan dinas. Setiap satuan kerja diminta untuk menyiapkan seluruh dokumen pendukung secara tertib dan sesuai ketentuan, guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat diminta menyampaikan laporan kesiapan dokumen sebagai bagian dari proses awal pemeriksaan oleh BPK RI dan BPK Perwakilan. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi teknis untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan anggaran Pilkada berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.