
Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025
Purwakarta — Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI pada Rabu, 30 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Utama Setjen KPU dan diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia melalui aplikasi Zoom Meeting. Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, Kepala Subbagian, dan Pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta turut serta dalam agenda sosialisasi.
Kegiatan dibuka oleh Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, Nanang Priyatna, yang menyampaikan bahwa SPI bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif baik dari pegawai internal KPU maupun pihak terkait (eksternal) yang berhubungan dan menerima pelayanan dari KPU. SPI merupakan instrumen yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur integritas dan potensi risiko korupsi pada instansi pemerintah. Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta dibekali informasi mengenai tahapan, mekanisme, dan peran masing-masing satuan kerja dalam pelaksanaan SPI 2025.
Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk turut serta dalam mendukung pelaksanaan SPI 2025 secara optimal, sebagai bagian dari penguatan integritas kelembagaan dan penerapan prinsip tata kelola yang akuntabel dan transparan.