Dengan menaiki kuda, Ketua beserta para pimpinan dan pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) tiba di kantor KPU Kabupaten Purwakarta dalam rangka pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Puwakarta untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Tepat pukul 14.00 WIB pada Jum’at, 12 Mei 2023, Ketua dan Sekretaris DPD PAN Kabupaten Purwakarta mengisi daftar hadir yang telah disediakan oleh KPU Kabupaten Purwakarta. “Harapannya, para Peserta Pemilu 2024 nantinya akan segera mengajukan bakal calon Anggota DPRD ke KPU Kabupaten Purwakarta sehingga dapat tuntas sampai 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB”, tegas Ikhsan, Ketua KPU Kabupaten Purwakarta dalam sambutannya. Lebih lanjut, Ikhsan juga berharap DPD PAN Purwakarta mengajukan bakal calon Anggota DPRD lengkap sebanyak 50 (lima puluh) Bacaleg untuk 6 (enam) dapil di Kabupaten Purwakarta. “1 (satu) kursi untuk 1 (satu) dapil merupakan target perolehan kursi PAN pada Pemilu Tahun 2024”, ujar Haji Aming, Ketua DPD PAN yang juga merupakan Wakil Bupati Purwakarta. Kedepannya, Haji Aming menyatakan DPD PAN Purwakarta siap mengikuti arahan-arahan terkait pengajuan bakal calon Anggota DPRD untuk Pemilu Tahun 2024 sesuai Peraturan KPU yang berlaku.