Berita Pemilu 2024

FINALISASI PENGISIAN DAN VERIFIKASI DAFTAR CALON ANGGOTA DPRD, KPU PURWAKARTA MENGGELAR RAPAT KOORDINASI

  Purwakarta - kab-purwakarta.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar kegiatan rapat koordinasi finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya. Agenda tersebut dilaksanakan Kamis, (2/11/2023) di Aula KPU Kabupaten Purwakarta. Acara dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta dan perwakilan dari seluruh Partai Politik tingkat Kabupaten Purwakarta. Wakil Ketua Divisi Teknis Penyelengagraan Pemilu Oyang Este Binos dalam sabutannya, bahwa hari ini akan diagendakan finalisasi verifikasi data calon anggota DPRD Kab. Purwakarta yang selanjutnya akan dipimpin oleh Bpk. Rifan Dani selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Dalam rapat, Ketua Divisi Teknis menekankan untuk mencermati kembali Dami Surat Suara. Karena setelah dicermati dan diberi paraf akan diserahkan ke KPU RI. "Bapak/Ibu perwakilan dari masing-masing partai politik mohon diteliti kembali secara saksama terkait nama, gelar dan tanda baca. Karena jika sudah sesuai akan diparaf oleh masing-perwakilan Parpol dan hasilnya akan kami bawa ke pusat" ujarnya (2/11/2023). Setelah dicermati satupersatu, perwakilan dari masing-masing partai politik memberikan paraf tanda persetujuan Dami Surat Suara. Dalam kesempatan yang sama turut hadir  Siti Nurhayati selaku Komisioner Bawaslu Kabupaten Purwakarta yang turut mengawasi rakor tersebut. (Humas kpu purwakarta PPdrio/foto: redi/ed diR)

PAN menjadi Partai keenam yang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta untuk Pemilu Tahun 2024 ke KPU Kabupaten Purwakarta

Dengan menaiki kuda, Ketua beserta para pimpinan dan pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) tiba di kantor KPU Kabupaten Purwakarta dalam rangka pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Puwakarta untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Tepat pukul 14.00 WIB pada Jum’at, 12 Mei 2023, Ketua dan Sekretaris DPD PAN Kabupaten Purwakarta mengisi daftar hadir yang telah disediakan oleh KPU Kabupaten Purwakarta. “Harapannya, para Peserta Pemilu 2024 nantinya akan segera mengajukan bakal calon Anggota DPRD ke KPU Kabupaten Purwakarta sehingga dapat tuntas sampai 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB”, tegas Ikhsan,  Ketua KPU Kabupaten Purwakarta dalam sambutannya. Lebih lanjut, Ikhsan juga berharap DPD PAN Purwakarta mengajukan bakal calon Anggota DPRD lengkap sebanyak 50 (lima puluh) Bacaleg untuk 6 (enam) dapil di Kabupaten Purwakarta. “1 (satu) kursi untuk 1 (satu) dapil merupakan target perolehan kursi PAN pada Pemilu Tahun 2024”, ujar Haji Aming, Ketua DPD PAN yang juga merupakan Wakil Bupati Purwakarta. Kedepannya, Haji Aming menyatakan DPD PAN Purwakarta siap mengikuti arahan-arahan terkait pengajuan bakal calon Anggota  DPRD untuk Pemilu Tahun 2024 sesuai Peraturan KPU yang berlaku.

Target 12 Kursi DPRD pada Pemilu 2024 Mendatang, PDI Perjuangan dan Partai NasDem Resmi Mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Purwakarta

Iring-iringan DPD Partai NasDem memeriahkan halaman kantor KPU Kabupaten Purwakarta dengan menampilkan kesenian tari jaipong pada Kamis, 11 Mei 2024 pukul 10.55 WIB. Setelah sebelumnya pada pukul 09.47 WIB, Partai PDI Perjuangan telah tiba terlebih dahulu untuk mengajukan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Puwakarta untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. “KPU menerima pelayanan untuk pengajuan bakal calon ini mulai tanggal 1 s.d. 14 Mei 2023, pada tanggal 1-13 Mei 2023 mulai pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB sedangkan di hari terakhir tanggal 14 Mei 2023 mulai oukul 08.00 s.d. 23.59 WIB”, ujar Dian, Anggota KPU Kabupaten Purwakarta. Dalam sambutannya, Dian mengatakan bahwasannya pada proses pengajuan ini, KPU akan mengecek kelengkapan dokumen pengajuan diantaranya Formulir Model B Pengajuan dan Formulir Model B Daftar Bakal Calon. “sekarang kami mempunyai 5 kursi di DPRD, untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang kami targetkan 10-12 kursi untuk PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta”, tegas Sutisna, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta. Partai PDI Perjuangan merupakan partai keempat dan disusul Partai NasDem partai kelima yang mengajukan bakal calon DPRD Kabupaten Puwakarta untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. “Saya yakin Partai NasDem telah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023”, jelas Ikhsan, Ketua KPU Kabupaten Purwakarta dalam sambutannya. Selanjutnya, dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD tersebut secara langsung diserahkan oleh Ketua DPD Partai NasDem, Luthfi Bamala kepada Ketua KPU Kabupaten Purwakarta. Pada sesi konferensi pers, Luthfi menyatakan bahwa komposisi kuota perempuan untuk bacaleg dari Partai NasDem telah lengkap 100%.

2 Parpol Resmi Mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Purwakarta ke KPU Kabupaten Purwakarta di hari ke-10 Pendaftaran

Bertempat di Aula KPU Kabupaten Purwakarta, KPU Kabupaten Purwakarta resmi menerima pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta dari 2 (dua) Partai Politik di hari yang sama, Rabu, 10 Mei 2023. 2 (dua) Partai Politik tersebut diantaranya Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Persatuan Pembangunan tingkat Kabupaten Purwakarta. Dipimpin oleh masing-masing Ketua DPC Partai, Partai Hanura tiba di KPU Kabupaten Purwakarta pukul 13.26 WIB, disusul oleh PPP pukul 15.01 WIB.  Masih dengan penyambutan yang sama seperti sebelumnya, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta secara simbolis mengalungkan selendang sebagai tanda selamat datang. “Saya yakin Tahun 2024 merupakan tahun kebangkitan bagi Partai Hanura dengan membawa dokumen lengkap untuk 50 bacaleg”, tegas Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Purwakarta, Priyatna. Lebih lanjut, pimpinan DPC Partai Hanura menyatakan bahwasannya KPU dan Bawaslu tidak hanya sebagai penyelenggara Pemilu, melainkan juga sebagai democratic educator yang mampu mentransformasikan nilai-nilai Pemilu itu sendiri. “PPP Purwakarta siap bekerja secara elektoral, dengan target perolehan kursi sebanyak 7 (tujuh) kursi, masing-masing dapil terisi 1 (satu) kursi, khusus di dapil 5 target 2 (dua) kursi”, ujar Anut Suganda, Ketua DPC PPP Purwakarta. Sebagai informasi bahwasannya, Partai Hanura dan PPP merupakan partai kedua dan ketiga yang mengajukan bakal calon Anggota DPRD ke KPU Kabupaten Purwakarta.

KPU Kabupaten Purwakarta Terima Partai Politik Pertama Pendaftar Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Puwakarta untuk Pemilu Tahun 2024

  KPU Kabupaten Purwakarta telah menerima Partai Politik pertama yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Purwakarta untuk Pemilu Tahun 2024, pada Senin, tanggal 8 Mei 2023. Rombongan Partai Keadilan Sejahtera hadir di lapangan kantor KPU Kabupaten Purwakarta dengan menampilkan kesenian bela diri, pencak silat. Diawali dengan pengalungan selendang oleh Ketua KPU Kabupaten Purwakarta kepada Ketua DPD PKS Purwakarta dan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta kepada Sekretaris DPD PKS Purwakarta, selanjutnya Ketua beserta Sekretaris DPD PKS Purwakarta mengisi daftar hadir disertai jam kedatangan yaitu pukul 08.14 WIB. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Purwakarta, seremonial penyerahan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Purwakarta oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berlangsung khidmat dan tertib. “Terima kasih kepada pimpinan PKS yang telah datang untuk mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Purwakarta ke KPU Kabupaten Purwakarta, dokumen pengajuan setelah diterima akan diverifikasi keabsahan dan kelengkapan oleh tim KPU Kabupaten Purwakarta”, ujar Ikhsan, Ketua KPU Kabupaten Purwakarta. Selanjutnya, Ketua DPD PKS, Moh. Arief Kurniawan menyerahkan secara resmi dokumen persyaratan pengajuan kepada Ketua KPU Kabupaten Purwakarta berupa formulir Model B. Pengajuan  Parpol, formulir Model B. Daftar Bakal Calon Parpol disertai foto diri terbaru bakal calon yang dilampiri dengan dokumen pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Politik atau nama lain dan  Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu, serta dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon dalam bentuk digital yang diunggah ke SILON sebagaimana telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah Kabupaten/Kota. “Kami melakukan pendaftaran dengan kondisi dokumen pengajuan sudah terselesaikan, semua dokumen daftar bakal calon terisi penuh yang dilengkapi dengan minimal 30% keterwakilan perempuan”, ujar Moh. Arief Kurniawan, Ketua DPD PKS Kabupaten Purwakarta. “PKS membawa 50 (lima puluh) dokumen bakal calon legislatif untuk 6 (enam) dapil di Kabupaten Purwakarta”, sambung Arief. Setelah penyerahan dokumen pengajuan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan konferensi pers oleh pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Purwakarta. Adapun hasil dari pengajuan dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten Purwakarta ini nantinya akan diterbitkan Tanda Terima dan Berita Acara yang akan diunggah melalui SILON sebagaimana diatur pada Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah Kabupaten/Kota.

KPU RI Luncurkan Tahapan Pemilihan Umum 2024

kab-purwakarta.kpu.go.id PURWAKARTA - Tepat 610 hari menuju Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 yaitu 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar Acara Peluncuran Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum 2024, Selasa (14/06/2022). Bertempat di pelataran kantor KPU RI, Jln. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, acara ini diikuti oleh perwakilan partai politik, Ketua DPR RI, Wakil Ketua PDD RI dan undangan lainnya. Selain para undangan yang hadir langsung, acara ini juga dihadiri oleh seluruh satuan kerja KPU RI tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui aplikasi meeting online secara langsung dan serentak di seluruh Indonesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta sendiri menggelar acara nonton bersama Peluncuran Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum 2024 di Aula KPU Purwakarta. Acara ini sekaligus sebagai penanda dimulainya rangkaian Tahapan Pemilihan Umum 2024. "Ini menjadi bagian dari, kalau diibaratkan lomba lari, acara ini dianggap sebagai peluit tanda start kita, hanya memang meniup peliutnya secara ramai-ramai., demikian disampaikan Ramlan Maulana, M.Hum, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Purwakarta saat memberikan sambutan di awal acara. Lebih lanjut Ramlan Maulana menyampaikan, walaupun acara ini sifatnya seremonial tetapi tentu saja menyimpan substansi yang cukup besar, bahwa Pemilu 2024 merupakan hajat besar, bukan hanya di Kabupaten Purwakarta tetapi tentu saja se-Indonesia. Acara nonton bersama Peluncuran Tahapan Pemilihan Umum 2024 di KPU Kabupaten Purwakarta dihadiri Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purwakarta, perwakilan Partai Politik, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, pihak keamanan, Organisasi Kepemiluan, dan Lembaga non Pemerintah yang berhubungan dengan kepemiluan di Kabupaten Purwakarta. Bupati purwakarta dalam sambutannya yang disampaikan oleh DR. Hj. NUR AISAH JAMIL, S.Ag., M.Pd., Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik Kabupaten Purwakarta menyampaikan bahwa secara mental dan phiskologis Pemerintah Kabupaten Purwakarta sangat mendukung sekali terhadap tahapan-tahapan pemilu ini, mudah-mudahan kita semua bersama-sama dapat membangun Purwakarta dari aspek demokrasi bisa semakin maju. (dM).

Populer

Belum ada data.